GemaWarta – 16 Juli 2026 | Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan salah satu lembaga yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Namun, beberapa kasus yang baru-baru ini terungkap menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan integritas oknum-oknum yang bertugas di dalamnya.
Di Jakarta Timur, sebuah kasus pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP menimbulkan kehebohan. Oknum yang berinisial GS diduga meminta uang sebesar Rp 300.000 dari pengurus Rumah Belajar Merah Putih di Cilincing, Jakarta Utara, dengan dalih “uang kopi”. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana oknum-oknum tersebut bisa bertindak seenaknya tanpa takut akan hukuman.
Di sisi lain, Satpol PP juga melakukan penindakan terhadap praktik prostitusi online di Kabupaten Ende. Fraksi Golkar di DPRD Ende meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara serius, karena diduga melibatkan jaringan eksploitasi perempuan dan anak.
Satpol PP Kota Samarinda juga melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Mereka menyita puluhan botol miras campuran dari berbagai merek beserta sejumlah botol alkohol yang dijual tidak sesuai peruntukannya.
Pemerintah Kota Bengkulu juga mencanangkan program Praja Wibawa Pembina Warga (Prabawa) dengan menempatkan satu personel Satpol PP di setiap kelurahan di wilayah tersebut. Program ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi pembinaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Satpol PP Kabupaten Ende juga mengakui bahwa peredaran rokok ilegal di daerah tersebut masih marak. Mereka berencana untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal bersama dengan Bea Cukai, karena kewenangan penegakan cukai berada pada instansi tersebut.
Kesimpulan, kasus-kasus yang terungkap baru-baru ini menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan integritas oknum-oknum Satpol PP. Namun, dengan adanya penindakan terhadap praktik prostitusi online dan peredaran miras tanpa izin, serta program-program yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi pembinaan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Satpol PP.











