HUKUM

Korupsi MBG Kian Panas: Dugaan Tokoh Besar Terlibat, Sony Bongkar Modus Jual Beli Titik

×

Korupsi MBG Kian Panas: Dugaan Tokoh Besar Terlibat, Sony Bongkar Modus Jual Beli Titik

Share this article
Korupsi MBG Kian Panas: Dugaan Tokoh Besar Terlibat, Sony Bongkar Modus Jual Beli Titik
Korupsi MBG Kian Panas: Dugaan Tokoh Besar Terlibat, Sony Bongkar Modus Jual Beli Titik

GemaWarta – 07 Juni 2026 | Kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini semakin panas. Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkapkan ada 26 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Seluruh nama tersebut, menurutnya, tersimpan di ponsel milik Sony yang kini sudah disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagubg). Sony sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Elza menegaskan bahwa informasi mengenai nama-nama tersebut berasal langsung dari kliennya dan nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyebut nama-nama itu bukan orang sembarangan, melainkan tokoh besar. Namun, Elza enggan merinci siapa saja yang dimaksud.

🔖 Baca juga:
Kepala Sekolah: Antara Pengabdian dan Integritas

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kekecewaannya atas kasus korupsi MBG. Ia mengatakan bahwa tidak ada pengecualian dan akan menindak tegas para pelaku korupsi. Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa perbaikan tata kelola program MBG 2026 dimulai dari mengoptimalkan efisiensi anggaran.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) juga telah menyelesaikan 222 gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 30 provinsi untuk mendukung program MBG. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan gizi masyarakat.

🔖 Baca juga:
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, Mengubah Pola Penyaluran MBG dan Meluncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai kebijakan moratorium pendaftaran dapur baru dalam program MBG belum menyentuh akar persoalan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, tanpa perbaikan regulasi dan struktur kelembagaan, kebijakan tersebut hanya bersifat sementara.

Dalam rangka mengatasi kasus korupsi MBG, diperlukan reformasi menyeluruh pada aturan yang mengatur program MBG. Selain itu, perlu dilakukan penindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

🔖 Baca juga:
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Perombakan Pimpinan Badan Gizi Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *