HUKUM

Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Hotman Paris Minta Tahanan Rumah

×

Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Hotman Paris Minta Tahanan Rumah

Share this article
Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Hotman Paris Minta Tahanan Rumah
Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Hotman Paris Minta Tahanan Rumah

GemaWarta – 20 Juni 2026 | Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo ke mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Roy Suryo ditangkap polisi terkait dugaan kasus fitnah ijazah palsu. Ternyata, latar belakang pendidikan Roy Suryo bukan dari bidang teknologi informasi. Riwayat pendidikan Roy Suryo merupakan lulusan S1 dan S2 dari UGM.

Suara.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), KRMT Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi, terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Roy Suryo dituding melakukan fitnah terkait isu ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ). Penangkapan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) usai proses hukum yang berjalan selama 15 bulan di kepolisian.

🔖 Baca juga:
JK penistaan agama: Ahmad Doli beri respons tegas setelah laporan

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa menuai sorotan publik. Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan untuk tidak menahan Roy Suryo di rumah tahanan terkait kasus yang sedang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. Menurutnya, akan lebih bijaksana apabila Roy Suryo dikenai tahanan rumah atau setidaknya tahanan kota.

Roy Suryo memiliki latar belakang pendidikan sosial dan manajemen, sedangkan Dokter Tifa memiliki latar belakang pendidikan bidang kedokteran. Meski sama-sama terlibat dalam kontroversi yang sama, latar belakang pendidikan mereka cukup berbeda. Roy Suryo dikenal sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus pakar telematika.

Ia memiliki riwayat pendidikan yang beragam namun tidak langsung linear dengan bidang teknologi informasi yang ia kuasai di publik. Roy Suryo menamatkan pendidikan dasar di SD Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta. Untuk jenjang sarjana, Roy lulus dari Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada awal 1990-an.

🔖 Baca juga:
Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghasutan Video Ceramah JK

Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan magister di bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat (M.Kes) dengan fokus perilaku dan promosi kesehatan di UGM (1998–2005). Gelar doktor (Dr.) diraihnya dari Program Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 2016–2023. Meski latar belakang formalnya kuat di komunikasi, kesehatan masyarakat, dan manajemen, Roy sering dikaitkan dengan keahlian telematika, multimedia, dan teknologi informasi.

Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik. Ini setelah dua figur vokal, Roy Suryo dan Dokter Tifa, ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi.

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Oegroseno mempertanyakan urgensi penahanan keduanya dan mengungkap adanya dugaan dorongan dari penyidik agar proses penahanan segera dilakukan. Oegroseno mengaku mengikuti langsung proses pendampingan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa saat keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026.

🔖 Baca juga:
Roy Suryo Gertak DPR: Tuntutan Ijazah Jokowi, Ancaman Menghilang, dan Polemik Rismon Sianipar

Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa menuai beragam respons. Tim kuasa hukum kedua tersangka memprotes proses penangkapan tersebut, sementara pihak kepolisian menegaskan langkah itu merupakan bagian dari tahapan hukum yang telah berjalan dan bukan tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba.

Kesimpulan: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi menuai sorotan publik. Latar belakang pendidikan Roy Suryo dan dr Tifa cukup berbeda, namun keduanya sama-sama terlibat dalam kontroversi yang sama. Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri untuk mempertimbangkan tahanan rumah atau tahanan kota bagi Roy Suryo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *