Korupsi

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Dijaring OTT KPK, Ruangan Disegel

×

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Dijaring OTT KPK, Ruangan Disegel

Share this article
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Dijaring OTT KPK, Ruangan Disegel
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Dijaring OTT KPK, Ruangan Disegel

GemaWarta – 20 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026). Kegiatan penindakan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Fitroh membenarkan bahwa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, terjaring dalam OTT tersebut.

Ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Ruang Kerja Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat disegel KPK, pada Senin (20/7). Penyegelan ini dilakukan bersamaan dengan giat tangkap tangan di wilayah tersebut.

🔖 Baca juga:
Motor MBG Emmo JVX GT Disorot: Desain Mirip, Harga Melonjak, dan Pengawasan KPK

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengakui bahwa Bupati tidak ada kabar setelah mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di halaman kantor Bupati Lombok Barat pada Senin subuh (20/7). Saikhu menyebut Bupati tidak berada di kantor, sementara Kepala Dinas PUPR sedang mengikuti Diklatpim II di BPSDM NTB.

Pemkab Lombok Barat mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait penyegelan ruang kerja Bupati Lalu Ahmad Zaini dan Kepala Dinas PUPR. Pihak Pemkab Lobar belum mengetahui alasan ditutup paksa ruang kerja tersebut.

🔖 Baca juga:
Universitas Pertamina Siapkan Lulusan Berkemampuan Lintas Disiplin untuk Mendukung Transisi Energi

Dalam OTT tersebut, KPK belum mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ahmad Zaini dan barang bukti yang disita. Fitroh juga belum menyebutkan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap ke-16 ini.

Kesimpulan dari kejadian ini adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, telah dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ruang kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPR telah disegel oleh KPK. Pemkab Lombok Barat belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait penyegelan tersebut.

🔖 Baca juga:
74 Kg Emas Disita, Berapa Rupiah Nilainya? Kasus Korupsi Terbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *