GemaWarta – 20 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026). Kegiatan penindakan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Fitroh membenarkan bahwa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, terjaring dalam OTT tersebut.
Ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Ruang Kerja Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat disegel KPK, pada Senin (20/7). Penyegelan ini dilakukan bersamaan dengan giat tangkap tangan di wilayah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengakui bahwa Bupati tidak ada kabar setelah mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di halaman kantor Bupati Lombok Barat pada Senin subuh (20/7). Saikhu menyebut Bupati tidak berada di kantor, sementara Kepala Dinas PUPR sedang mengikuti Diklatpim II di BPSDM NTB.
Pemkab Lombok Barat mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait penyegelan ruang kerja Bupati Lalu Ahmad Zaini dan Kepala Dinas PUPR. Pihak Pemkab Lobar belum mengetahui alasan ditutup paksa ruang kerja tersebut.
Dalam OTT tersebut, KPK belum mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ahmad Zaini dan barang bukti yang disita. Fitroh juga belum menyebutkan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap ke-16 ini.
Kesimpulan dari kejadian ini adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, telah dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ruang kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPR telah disegel oleh KPK. Pemkab Lombok Barat belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait penyegelan tersebut.









