Internasional

Kemlu Koordinasi dengan Otoritas Korea Selatan Soal Kasus WNI Kabur Saat Tur

×

Kemlu Koordinasi dengan Otoritas Korea Selatan Soal Kasus WNI Kabur Saat Tur

Share this article
Kemlu Koordinasi dengan Otoritas Korea Selatan Soal Kasus WNI Kabur Saat Tur
Kemlu Koordinasi dengan Otoritas Korea Selatan Soal Kasus WNI Kabur Saat Tur

GemaWarta – 24 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan koordinasi dengan otoritas Korea Selatan terkait kasus warga negara Indonesia (WNI) asal Madiun yang kabur dari rombongan wisata di negara tersebut.

Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, Heni Hamidah, pihaknya telah menerima informasi yang berkembang di lapangan mengenai keberadaan oknum WNI. Kemlu berkoordinasi dengan pihak-pihak otoritas terkait untuk penanganan selanjutnya.

🔖 Baca juga:
Ribuan WNI Terjebak dalam Sindikat Penipuan Daring di Myanmar

WNI yang kabur tersebut diduga melakukan tindakan overstay di Korea Selatan. Pihak Kemlu sangat menyayangkan tindakan oknum WNI tersebut karena telah menyalahgunakan fasilitas kemudahan berkunjung ke Korea Selatan, serta melanggar ketentuan imigrasi negara setempat.

Kemlu juga menyerukan seluruh pihak yang terlibat agar menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperburuk situasi keamanan di kawasan. Penghormatan terhadap hukum internasional harus menjadi pijakan utama dalam menjaga keamanan jalur pelayaran internasional.

Di lain pihak, Indonesia juga mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah. Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan.

🔖 Baca juga:
Misi Shenzhou XXI Berakhir, Awak Astronot Kembali ke Bumi Setelah 7 Bulan

Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Indonesia juga mendorong penyelesaian konflik di Yaman melalui proses politik yang inklusif dengan mengedepankan kepemimpinan dan kepemilikan penuh oleh rakyat Yaman di bawah fasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam konteks hubungan dengan Tiongkok, Indonesia mendorong optimasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 3.0 untuk memperkuat integrasi ekonomi yang lebih praktis, inklusif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

🔖 Baca juga:
Piala Dunia 2026: Bagan Pertandingan dan Prediksi Timnas Lolos Babak 32 Besar

Kesimpulan dari berbagai peristiwa ini menunjukkan bahwa Kemlu terus bekerja untuk melindungi kepentingan Indonesia dan warganya di kancah internasional, serta mendorong kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara-negara lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *