GemaWarta – 25 Juli 2026 | Teuku Rahmatsyah, seorang putra asli Aceh, baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Ia menggantikan Yudi Triadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Aceh. Pelantikan Teuku Rahmatsyah ini merupakan bagian dari rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan untuk penyegaran organisasi.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana membantah bahwa rotasi pejabat di Kejagung terkait dengan penanganan perkara Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Asep menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat tersebut sudah diprogramkan jauh sebelumnya sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Sementara itu, di Aceh Tenggara, terjadi antrean kendaraan yang panjang di SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Kondisi ini menyebabkan harga eceran BBM melambung di pasaran. Salah seorang pengendara sepeda motor, Maulana, mengeluhkan harga Pertalite yang mencapai Rp15.000 per liter di eceran.
Di lain pihak, Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara, Dr. Nasrul Zaman, menduga adanya praktik penimbunan BBM oleh oknum tak bertanggung jawab. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah penimbunan BBM.
Jalan Nasional yang menghubungkan Aceh Tenggara dengan Medan, Sumatera Utara, juga dilaporkan mengalami kerusakan parah. Beberapa kawasan yang terparah terdampak adalah Desa Titi Pasir, Lawe Dua, Biakmuli, Bambel Gabungan, dan beberapa titik lainnya.
Teuku Rahmatsyah, dengan latar belakangnya sebagai jaksa senior, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penanganan hukum di Aceh. Ia pernah mengungkap kasus besar dan memiliki pengalaman yang luas dalam bidang hukum.
Kesimpulan, pelantikan Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh baru merupakan langkah penting dalam penyegaran organisasi Kejagung. Ia diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penanganan hukum di Aceh, terutama dalam mengatasi kasus-kasus besar seperti penimbunan BBM dan kerusakan infrastruktur.









