GemaWarta – 25 Juli 2026 | Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk alokasi triwulan III (Juli, Agustus, September 2026) secara bertahap.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap III ini dimulai pada 20 Juli 2026 setelah pemerintah menuntaskan pemutakhiran data calon penerima. Penerima bansos dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit dan kode verifikasi di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, peserta didik, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia. Adapun BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
Nilai bansos PKH bervariasi per kategori, misalnya ibu hamil dan balita sebesar Rp750.000, lansia dan disabilitas sebesar Rp600.000 per triwulan. Sementara itu, BPNT disalurkan total Rp600.000 untuk 3 bulan.
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan pendaftaran bantuan sosial (bansos) yang beredar di media sosial, karena beberapa di antaranya merupakan hoaks. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga membuka lowongan kerja melalui program Padat Karya Tahap III sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Lowongan kerja ini dibuka hingga tanggal 31 Juli 2026 melalui link resmi.
Calon pelamar lowongan kerja Padat Karya Jakarta Tahap III perlu cek desil pada DTSEN di website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan sosial pemerintah.
Pengecekan desil bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK. Setelah pencarian berhasil, masyarakat dapat melihat informasi terkait data penerima manfaat, termasuk status bantuan sosial dan kategori desil yang tercatat dalam sistem.
Kemensos menjelaskan bahwa data desil bersifat dinamis sehingga dapat berubah sesuai dengan kondisi terbaru keluarga. Jika data yang tercatat tidak sesuai, masyarakat dapat melakukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun layanan pembaruan data yang tersedia.
Kesimpulan, pemerintah telah mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT Tahap III Juli 2026. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri dan berhati-hati terhadap tautan pendaftaran bantuan sosial yang beredar di media sosial.









