GemaWarta – 29 Juli 2026 | Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Jalan Pulomas Utara 2B, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu, 26 Juli 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yaitu dua remaja kakak beradik yang terjebak di dalam kamar.
Menurut informasi dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, laporan kebakaran diterima pada pukul 19.31 WIB. Sebelum api membesar, terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari dalam rumah.
Saat warga melakukan pengecekan, kobaran api sudah membesar dan dengan cepat menjalar ke bagian rumah lainnya. Material bangunan yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan menghanguskan bangunan dalam waktu singkat.
Warga sekitar sempat berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun upaya tersebut tidak berhasil karena kobaran api terus membesar dan merambat ke seluruh bagian rumah.
Petugas Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan 14 unit mobil pemadam kebakaran beserta 70 personel ke lokasi. Proses pemadaman berlangsung hampir satu jam sebelum api berhasil dikendalikan.
Setelah proses pemadaman, petugas menemukan dua korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar. Keduanya diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat api membesar.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Jumlah kerugian akibat peristiwa tersebut juga masih didata.
Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta memastikan instalasi listrik maupun sumber api di rumah dalam kondisi aman untuk mencegah kejadian serupa.
Kebakaran di Pulomas ini merupakan salah satu contoh kejadian kebakaran yang dapat dicegah dengan peningkatan kewaspadaan dan penggunaan instalasi listrik yang aman.











