GemaWarta – 29 Juli 2026 | Putri Tom Cruise dan Katie Holmes, Suri Cruise, baru-baru ini mengganti nama belakangnya menjadi Noelle, terungkap dari data registrasi pemilih di Pennsylvania. Perubahan nama ini sekaligus menandai babak baru dalam kehidupan Suri yang kini menempuh pendidikan di Carnegie Mellon University.
Menurut dokumen registrasi pemilih di Allegheny County, Pennsylvania, perempuan berusia 20 tahun itu telah menggunakan nama Suri Noelle secara resmi. Nama “Noelle” sendiri diambil dari nama tengah sang ibu, Katie Holmes.
Di lain pihak, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk olahan tuna dan cakalang Indonesia akan menikmati tarif preferensi 0% saat memasuki pasar Jepang mulai 1 Agustus 2026 melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan, fasilitas tarif nol persen itu sudah dapat dimanfaatkan oleh unit pengolahan ikan (UPI) maupun eksportir yang telah memperoleh registrasi IJEPA.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar Jepang sekaligus memperluas akses pasar bagi industri pengolahan ikan dan hasil tangkapan nelayan.
Pemberlakuan tarif preferensi itu merupakan tindak lanjut ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026. Perubahan tersebut membuka akses perdagangan yang lebih kompetitif bagi sejumlah produk olahan perikanan Indonesia.
Sebelum perubahan protokol diberlakukan, produk olahan tuna dan cakalang untuk empat kode harmonized system (HS) masih dikenai tarif bea masuk umum (most favoured nation/MFN) sebesar 9,6% ketika memasuki pasar Jepang.
Empat kelompok produk yang memperoleh fasilitas tarif nol persen itu meliputi cakalang dan bonito dalam kemasan kedap udara, tuna dalam kemasan kedap udara, cakalang dan bonito rebus kering atau katsuobushi dengan ketentuan ukuran bahan baku minimal 30 sentimeter, serta tuna masak beku.
Ini merupakan peluang besar karena Jepang adalah pasar potensial bagi produk olahan tuna dan cakalang. KKP mendorong pelaku usaha segera memanfaatkan fasilitas ini dengan melakukan registrasi ke KKP.
Hingga saat ini, KKP telah menetapkan 11 Unit Pengolahan Ikan (UPI) atau eksportir sebagai penerima fasilitas tarif preferensi setelah melalui proses verifikasi administrasi dan teknis terhadap 30 calon UPI sejak Januari 2026.
Kesimpulan, perubahan nama Suri Cruise dan kebijakan tarif nol persen untuk ekspor tuna ke Jepang merupakan kabar baik bagi Indonesia, baik dalam hal kehidupan pribadi maupun ekonomi.









