GemaWarta – 24 April 2026 | Jakarta, 20 April 2026 – Pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mantan Presiden Google Asia Pasifik, Scott Beaumont, memberikan kesaksian yang menegaskan tidak adanya hubungan antara investasi GoTo dan proyek digitalisasi pendidikan yang menjadi sorotan.
Beaumont, yang hadir secara virtual dari Singapura melalui Zoom Meeting, menjawab serangkaian pertanyaan mengenai pertemuan dengan Nadiem Makarim pada Februari 2020. Ia menolak keras adanya “deal” atau kesepakatan komersial antara Google dan Nadiem terkait pengadaan Chromebook. “Tidak ada koneksi sama sekali antara investasi Google di GoTo dengan pembicaraan apapun dengan Kementerian Pendidikan,” ujar ia dalam bahasa Inggris, kemudian diterjemahkan oleh penerjemah resmi di ruang sidang.
Pernyataan tersebut memperkuat narasi yang sebelumnya disampaikan dalam liputan Suara.com, di mana Beaumont menegaskan bahwa investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) – perusahaan induk Gojek yang dikenal dengan merek GoTo – merupakan keputusan bisnis terpisah dan tidak berkaitan dengan kebijakan atau program pemerintah. Ia menambahkan bahwa pertemuan dengan tim Kemendikbudristek pada awal 2020 hanyalah rapat awal untuk membahas potensi kerjasama edukasi, bukan kesepakatan final.
Dalam rangka memperkuat posisinya, Beaumont juga mengungkapkan bahwa Google secara rutin berinteraksi dengan kementerian pendidikan di berbagai negara untuk memperkenalkan solusi digital. “Saya sering diundang oleh tim lokal atau bahkan pihak kementerian untuk mewakili Google,” kata beliau, menekankan bahwa interaksi tersebut bersifat informatif, bukan komersial.
Sementara itu, tim penasihat hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, menilai kasus ini sebagai “kasus gaib”. Ia berargumen bahwa banyak narasi dakwaan tidak didukung bukti faktual di persidangan. Amir juga menyinggung aliran dana Rp 809 miliar yang dikaitkan dengan Nadiem, menyebutnya sebagai bagian dari proses bisnis biasa, bukan hasil korupsi. Ia menambahkan, “Investasi Google ke GoTo itu proses bisnis biasa. Mereka pemilik saham minoritas, bukan mayoritas seperti yang selama ini disebutkan.”
Para saksi lain, termasuk mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief (Ibam), juga membantah keterlibatan mereka dalam pengalihan dana atau keputusan pengadaan Chromebook. Ibam menuturkan bahwa rekomendasi yang ia berikan bersifat teknis dan harus diputuskan oleh kementerian. Ia menegaskan tidak ada perjanjian jahat atau hubungan pribadi dengan Nadiem yang dapat mempengaruhi proses pengadaan.
Sidang tersebut juga menampilkan kehadiran tujuh guru dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua, yang memberikan kesaksian tentang dampak positif penggunaan Chromebook di kelas. Guru-guru tersebut menyatakan bahwa perangkat ini membantu pembelajaran, bahkan di wilayah dengan konektivitas internet terbatas, melalui aplikasi praktikum virtual.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menekankan adanya indikasi penyalahgunaan dana publik senilai lebih dari Rp 2,1 triliun, yang diduga merugikan negara melalui harga Chromebook yang tidak kompetitif. JPU menuduh bahwa Nadiem dan beberapa pejabat Kementerian telah mengabaikan alternatif produk lain yang lebih murah, sehingga menimbulkan kerugian signifikan.
Pernyataan Scott Beaumont menambah dimensi baru dalam perdebatan hukum ini. Dengan menolak adanya hubungan investasi GoTo dengan proyek Chromebook, ia berupaya mengurangi beban pembuktian pihak penuntut terhadap Nadiem. Sementara itu, pembelaan yang kuat dari tim hukum Nadiem dan saksi-saksi lain menunjukkan bahwa kasus ini masih jauh dari keputusan akhir.
Pengadilan Tipikor Jakarta akan melanjutkan persidangan pada minggu depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan serta evaluasi dokumen keuangan terkait investasi dan pengadaan. Semua pihak menantikan hasil yang dapat memberi kejelasan tentang sejauh mana keterlibatan perusahaan teknologi global dalam kebijakan pendidikan Indonesia.











