HUKUM

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kasus Korupsi di Bea Cukai Semakin Memburuk

×

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kasus Korupsi di Bea Cukai Semakin Memburuk

Share this article
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kasus Korupsi di Bea Cukai Semakin Memburuk
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kasus Korupsi di Bea Cukai Semakin Memburuk

GemaWarta – 01 Agustus 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penangkapan ini merupakan OTT ke-18 selama 2026 dan menyoroti titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah ini bahkan sudah mengantongi satu tersangka baru dari klaster pejabat Bea Cukai yang menerima suap dari perusahaan importir PT Blueray Cargo.

🔖 Baca juga:
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Dari Penetapan Tersangka hingga Pengambilalihan oleh Kejagung

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi langkah hukum tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Taufik menjelaskan bahwa penyidik menemukan fakta-fakta baru selama proses persidangan dan hasil telaah penyidikan.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang impor yang tertahan di kawasan Terminal Teluk Lamong, Surabaya. Barang-barang tersebut diduga berupa minuman keras (miras), kosmetik, suku cadang kendaraan hingga motor gede (moge). Bea Cukai telah menetapkan status barang-barang tersebut sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).

🔖 Baca juga:
Mengungkap Kasus Korupsi LNG: Vonis Besok, BJR Jadi Penentu, dan Pengakuan Mengejutkan Eks Bos Pertamina

Penangkapan Anom Widiyantoro merupakan OTT ke-18 selama 2026. KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

KPK telah melakukan 12 operasi tangkap tangan pada periode Januari-Juni 2026. Dari jumlah itu, sebagian besar OTT menjaring kepala daerah. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa banyaknya giat operasi senyap itu tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan dalam pemberantasan korupsi.

🔖 Baca juga:
Perwira Tinggi Polri Dalam Sorotan: Kasus Korupsi dan Perubahan Aturan Pensiun

KPK terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan penangkapan Anom Widiyantoro, KPK menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.

Kesimpulan dari penangkapan Anom Widiyantoro dan kasus korupsi di Bea Cukai adalah bahwa KPK terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK telah melakukan 12 operasi tangkap tangan pada periode Januari-Juni 2026 dan terus melakukan upaya untuk meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *