HUKUM

Kasus Taspen: PT Insight Investments Management Dihadapkan pada Sidang Tuntutan

×

Kasus Taspen: PT Insight Investments Management Dihadapkan pada Sidang Tuntutan

Share this article
Kasus Taspen: PT Insight Investments Management Dihadapkan pada Sidang Tuntutan
Kasus Taspen: PT Insight Investments Management Dihadapkan pada Sidang Tuntutan

GemaWarta – 04 Agustus 2026 | Kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) pada reksa dana tahun 2019 kembali mencuat ke permukaan. PT Insight Investments Management (IIM) telah menghadapi sidang pembacaan tuntutan dalam perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengkonfirmasi bahwa sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap korporasi PT Insight Investments Management telah dijadwalkan.

Dalam surat dakwaan, PT Insight Investments Management didakwa memperkaya diri sebesar Rp41,22 miliar melalui dugaan investasi fiktif PT Taspen pada reksa dana I-Next G2. Keuntungan tersebut diduga berasal dari imbalan sebagai manajer investasi atas penempatan dana PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana I-Next G2 sejak 31 Mei 2019 hingga Januari 2025.

🔖 Baca juga:
SPMB Jakarta 2026: Pendaftaran Dibuka, Sekolah Swasta Menjadi Solusi

Di lain pihak, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum Andriyono, petugas pemadam kebakaran yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pemadaman kebakaran tumpukan sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi almarhum yang mengembuskan napas terakhir saat menjalankan tugas.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan bahwa Andriyono memperoleh kenaikan pangkat dari golongan IIIA menjadi IIIB. Keluarga almarhum juga menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari PT Taspen senilai Rp344,16 juta.

🔖 Baca juga:
TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp 1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepulauan Riau

Menurut Uus Kuswanto, Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah juga memastikan akan memenuhi hak-hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan dan bantuan lainnya.

Kasus investasi fiktif PT Taspen dan kenaikan pangkat almarhum Andriyono merupakan contoh kasus yang menunjukkan pentingnya pengawasan dan pengelolaan dana negara. Pemerintah harus terus meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan dana.

🔖 Baca juga:
Kenaikan Pangkat Pati TNI: 105 Perwira Tinggi Naik Pangkat, Terbanyak dari TNI Angkatan Darat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *