GemaWarta – 05 Agustus 2026 | Pendaftaran untuk mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, telah dibuka mulai Rabu, 5 Agustus 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Pandang Istana dan dibuka selama tiga hari hingga 7 Agustus 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 8.100 orang. Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB dan akan ditutup setelah kuota terpenuhi.
Untuk mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku, minimal berusia 12 tahun pada hari Senin, 17 Agustus 2026, dilarang membawa balita, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Calon peserta juga harus bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan dan telah melengkapi vaksinasi nasional. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.
Bagi masyarakat yang ingin mencoba mendapatkan undangan upacara HUT ke-81 RI, dapat mengakses laman resmi Pandang Istana dan mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan sesuai identitas resmi.
Setelah mengisi formulir, calon peserta akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan dan memantau status permohonan undangan. Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari mulai 5-7 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan merayakan hari kemerdekaan Indonesia dengan penuh makna.
Kesimpulan, pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka telah dibuka dan masyarakat dapat mendaftar melalui laman Pandang Istana. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar untuk mendapatkan kesempatan mengikuti upacara ini.











