HUKUM

Imigrasi Indonesia Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi Pekerja Migran

×

Imigrasi Indonesia Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi Pekerja Migran

Share this article

GemaWarta – 06 Agustus 2026 | Imigrasi Indonesia terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses migrasi tenaga kerja berjalan aman, legal, dan terintegrasi.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara telah menerima kunjungan audiensi dari Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi di wilayah Sumatera Utara guna memastikan proses migrasi tenaga kerja berjalan aman, legal, dan terintegrasi.

🔖 Baca juga:
Kabupaten Deli Serdang Jadi Sorotan: Festival Layang-Layang Hingga Penerbangan Calon Haji

Imigrasi Sumut siap menjadi benteng terdepan dalam mencegah keberangkatan nonprosedural sekaligus mempermudah alur pelayanan keagenan dan penataan dokumen keimigrasian bagi para pekerja migran legal. Melalui kolaborasi ini, Imigrasi Sumut akan memfokuskan kerja sama pada pertukaran data dan informasi secara realtime guna meminimalisasi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, kedua pihak sepakat untuk menggelar sosialisasi bersama secara masif kepada masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman serta melaksanakan program peningkatan kapasitas SDM bagi para petugas di lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan lalu lintas orang yang tidak hanya ketat, tetapi juga humanis dan berpihak penuh pada keselamatan warga negara.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, menegaskan bahwa penyelesaian tantangan keimigrasian memerlukan sinergi multipihak melalui pendekatan pentahelix untuk mendukung investasi dan pengawasan. Ia mendorong seluruh jajarannya untuk membangun budaya kerja yang semakin kolaboratif.

🔖 Baca juga:
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit: 4 Orang Tewas, 8 Lainnya Luka-Luka

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe juga memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah hukumnya. Pengawasan warga negara asing tidak dapat dilakukan hanya oleh Imigrasi, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai SGD8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Lonjakan pariwisata musim panas di Korea Selatan membuat operasional bandara Incheon kewalahan. Peningkatan tajam jumlah kedatangan wisatawan asing, telah menyebabkan antrian imigrasi yang panjang serta mendorong pihak berwenang, untuk menambah personel dan memperluas langkah-langkah penanganan kepadatan.

🔖 Baca juga:
SPMB Sumut: Ombudsman Sumsel Ungkap 320 Siswa Baru SMAN Terancam Tak Terdaftar Dapodik

Kesimpulan, upaya Imigrasi Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan langkah yang sangat penting. Dengan demikian, diharapkan proses migrasi tenaga kerja dapat berjalan aman, legal, dan terintegrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *