HUKUM

Cak Sholeh: Pengacara ‘No Viral No Justice’ yang Meninggalkan Jejak

×

Cak Sholeh: Pengacara ‘No Viral No Justice’ yang Meninggalkan Jejak

Share this article
Cak Sholeh: Pengacara 'No Viral No Justice' yang Meninggalkan Jejak
Cak Sholeh: Pengacara 'No Viral No Justice' yang Meninggalkan Jejak

GemaWarta – 07 Agustus 2026 | Cak Sholeh, pengacara senior yang dikenal dengan gerakan ‘No Viral No Justice‘, meninggal dunia pada Jumat, 7 Agustus 2026. Belum diketahui penyebab meninggalnya, namun beberapa pekan sebelum wafat, Cak Sholeh sempat mengungkap kondisi kesehatannya melalui unggahan di media sosial.

Cak Sholeh, yang bernama lengkap Muhammad Sholeh, dikenal sebagai advokat yang banyak menangani perkara-perkara konstitusi melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi. Ia juga dikenal sebagai aktivis yang lahir dari gerakan mahasiswa dan prodemokrasi akhir 1990-an.

🔖 Baca juga:
Jadwal Sholat Surabaya 30 Mei 2026: Panduan Tepat Waktu untuk Umat Islam

Beberapa tahun terakhir, sosoknya semakin dikenal di media sosial dengan frasa ‘No Viral No Justice’ yang selalu digaungkan. Sebagai bentuk kritik sekaligus sindiran terhadap fenomena penegakan hukum yang sering baru mendapat atensi setelah sebuah kasus viral.

Sebagai pengacara, Cak Sholeh dikenal vokal dan berani dalam menangani perkara publik. Ia kerap menyuarakan ketidakadilan yang dialami warga, terutama ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan.

🔖 Baca juga:
Jadwal Salat Wajib di Berbagai Kota Indonesia 2 Juni 2026

Penghujung 2008, Cak Sholeh mengejutkan dunia politik tanah air dengan mengajukan gugatan yang kelak mengubah wajah demokrasi dan Pemilu di Indonesia. Melalui permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), namanya terukir sebagai salah satu orang yang ikut membidani lahirnya sistem proporsional terbuka berbasis suara terbanyak.

Kabar duka meninggalnya Cak Sholeh disambut dengan duka cita dari berbagai kalangan. Ia meninggalkan jejak yang mendalam dalam dunia advokasi dan gerakan aktivis di Jawa Timur.

🔖 Baca juga:
Komisi Reformasi Polri Nilai Masa Jabatan Kapolri Ideal 2-3 Tahun

Sebagai pengacara dan aktivis, Cak Sholeh meninggalkan warisan yang mendalam dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat. Ia akan selalu diingat sebagai sosok yang berani dan vokal dalam menangani perkara publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *