GemaWarta – 15 Agustus 2026 | Desil adalah pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, mencakup keterangan individu, perumahan, dan kepemilikan aset. Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10 persen keluarga di Indonesia, dengan desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Desil digunakan untuk penentuan sasaran bantuan sosial. Desil 1-4 dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK. Masyarakat dapat mengetahui posisi desil setiap individu dengan memasukkan NIK pada laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baru-baru ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons protes warga terkait masalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tiba-tiba masuk desil 10 atau kategori masyarakat mapan. Menurut Farhan, sesuai aturan, masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp 3 juta masuk sebagai golongan super kaya.
Farhan berjanji akan segera datang ke Jakarta untuk menemui sejumlah institusi mulai dari kementerian hingga Komisi IX DPR RI. Ia menyatakan, bakal mencari argumen ilmiah statistik atas kebijakan tersebut.
Desil bukan sekadar pengelompokan berdasarkan jumlah penghasilan. Pemerintah menggunakan sejumlah indikator sosial dan ekonomi untuk menentukan posisi suatu keluarga. Data Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) mencakup sejumlah variabel, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Kesimpulan, desil adalah pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi. Desil digunakan untuk penentuan sasaran bantuan sosial dan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman DTSEN. Namun, perlu diingat bahwa desil bukan sekadar pengelompokan berdasarkan jumlah penghasilan, melainkan juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga secara keseluruhan.









