GemaWarta – 28 April 2026 | Surabaya, 27 April 2026 – Pangkalan Udara (Lanud) Muljono mengambil langkah tegas dengan menertibkan 13 rumah dinas yang selama ini dikuasai oleh purnawirawan. Aksi ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan hunian bagi ratusan anggota TNI Angkatan Udara yang masih menunggu tempat tinggal resmi.
Komandan Lanud Muljono, Kolonel Purnawirawan (Pnb) Ahmad Mulyono, menegaskan bahwa rumah dinas diperuntukkan khusus bagi prajurit aktif, terutama mereka yang baru bergabung. “Bagaimana kami bisa melaksanakan operasional maksimal kalau tempat tinggal tidak mencukupi. Mess penuh, rumah dinas tidak ada,” ujarnya dalam konferensi pers di markas Lanud Muljono, Jalan Sawunggaling, Wonokromo.
Menurut data internal Lanud, dari total sekitar 500 personel yang ditempatkan di Surabaya, lebih dari 100 orang belum menempati rumah dinas dan terpaksa tinggal di kontrakan atau sewa pribadi. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kesejahteraan pribadi, tetapi juga menurunkan tingkat kesiapan operasional satuan.
Penertiban yang dilakukan pada Senin (27/4) melibatkan tiga fase utama:
- Penyerahan sukarela: Tiga rumah dinas berhasil diserahkan secara sukarela oleh penghuni purnawirawan setelah mendapat penjelasan mengenai pentingnya alokasi kembali.
- Proses penertiban: Sebagian besar rumah, yakni sembilan unit, berada dalam proses penertiban yang mencakup verifikasi dokumen kepemilikan dan perencanaan relokasi.
- Negosiasi lanjutan: Satu rumah masih dalam tahap diskusi untuk mencapai solusi bersama antara pihak Lanud dan pemilik purnawirawan.
Lanud Muljono menargetkan seluruh proses selesai dalam pekan ini. “Kami memberikan waktu yang cukup, namun harapannya semua rumah dapat kembali ke fungsi semula sebelum akhir minggu,” tambah Kolonel Mulyono.
Penertiban ini tidak hanya menegaskan kebijakan internal TNI AU, tetapi juga menjadi sinyal kuat bagi institusi militer lain tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perumahan militer. Para pengamat menilai bahwa langkah ini dapat mencegah potensi konflik kepentingan antara veteran dan anggota aktif yang masih membutuhkan fasilitas dasar.
Berbagai pihak, termasuk organisasi veteran, menyambut baik dialog yang diusulkan oleh Lanud. Mereka menekankan perlunya penghargaan bagi purnawirawan yang telah mengabdi, sambil mengakui bahwa hunian militer harus diprioritaskan bagi mereka yang sedang aktif bertugas.
Untuk mendukung proses penertiban, Lanud Muljono juga membuka jalur komunikasi khusus melalui nomor telepon dan WhatsApp yang disediakan oleh kantor informasi dan pengaduan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahpahaman dan mempercepat proses relokasi.
Dengan selesainya penertiban, diharapkan ratusan prajurit aktif dapat segera menempati rumah dinas yang tersedia, meningkatkan kesejahteraan mereka serta memastikan operasional satuan tetap optimal. Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagi satuan militer lain dalam menangani masalah kepemilikan rumah dinas yang tidak sesuai regulasi.









