GemaWarta – 28 April 2026 | Istilah Program Pintar kini menjadi benang merah yang menghubungkan tiga inisiatif penting di Indonesia: kurikulum berbasis cinta yang diluncurkan Kemenag, bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu, serta program investasi reksa dana yang digulirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiganya menekankan pemberdayaan melalui pengetahuan, nilai moral, dan kecerdasan finansial.
Di lingkungan Kemenag, Modul 3.7 Cinta Allah dan Rasul‑Nya menjadi bagian penutup Section 3 pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Materi ini menguji peserta lewat serangkaian soal yang menekankan pendekatan jamaliyah—menyentuh keindahan dan kasih Allah—bukan sekadar ancaman jalaliah. Contohnya, guru diminta menekankan salat sebagai bentuk syukur, bukan sekadar menghindari siksaan neraka. Pertanyaan lain menyoroti pentingnya menghargai ciptaan Allah dalam aktivitas sederhana seperti menyiapkan secangkir teh, sehingga peserta belajar mengaitkan nilai spiritual dengan tindakan sehari‑hari.
Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga mengasah kemampuan kritis siswa dalam menghubungkan nilai moral dengan konteks kehidupan. Dengan menyediakan kunci jawaban sebagai bahan referensi, pelatihan memberi ruang bagi peserta untuk belajar mandiri, memperkuat rasa tanggung jawab, dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan serta sesama.
Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) berfokus pada pemerataan akses pendidikan. Program ini tidak menargetkan siswa berprestasi tinggi, melainkan keluarga miskin, rentan miskin, dan kelompok prioritas. Kriteria meliputi pendapatan di bawah ambang batas, kondisi keluarga yatim piatu, atau anak dengan kebutuhan khusus. Setelah terdaftar melalui sekolah, peserta menerima bantuan tunai yang berbeda menurut jenjang: Rp225.000 untuk kelas 6 SD, Rp375.000 untuk kelas 9 SMP, dan Rp900.000 untuk kelas 12 SMA/SMK. Penyaluran dilakukan dalam tiga termin selama tahun ajaran, memastikan aliran dana yang teratur dan tepat sasaran.
Dengan menempatkan bantuan pada fase awal pendidikan, PIP berupaya mencegah putus sekolah dan memberikan kesempatan bagi anak‑anak yang sebelumnya terhalang ekonomi. Program ini menegaskan bahwa kepintaran tidak semata diukur dari nilai akademik, melainkan dari kemampuan mengakses ilmu pengetahuan dan mengoptimalkan potensi diri.
Kedua program pendidikan tersebut memiliki tujuan serupa: menciptakan generasi yang cerdas, beretika, dan siap berkontribusi pada pembangunan bangsa. Sementara Kemenag menekankan nilai spiritual dalam proses belajar, PIP menekankan aspek material yang memungkinkan proses belajar itu berlangsung tanpa beban finansial.
Bergerak ke sektor keuangan, OJK meluncurkan Program PINTAR Reksa Dana pada 28 April 2026. Program ini dirancang untuk meningkatkan literasi keuangan, khususnya bagi investor pemula, dengan menyediakan edukasi terstruktur melalui kerja sama 30 manajer investasi dan 26 Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari reformasi integritas pasar modal, memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang.
Mentor keuangan menekankan pentingnya investasi berjangka melalui reksa dana yang aman dan terjangkau. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menambahkan bahwa pengawasan pasar kini lebih ketat, menjadikan OJK sebagai penjaga kepercayaan investor. Program PINTAR tidak hanya menambah jumlah investor, tetapi juga meningkatkan kualitas ekosistem pasar melalui edukasi intensif, termasuk kolaborasi dengan Program SIMUDA (Simpanan Mahasiswa dan Pemuda).
Sinergi antara pendidikan formal, bantuan sosial, dan edukasi keuangan menciptakan ekosistem yang saling memperkuat. Seorang guru yang mengajarkan nilai spiritual melalui KBC dapat melanjutkan pembelajaran dengan mengajak murid memahami pentingnya menabung dan berinvestasi secara bijak. Begitu pula, keluarga yang menerima bantuan PIP dapat memanfaatkan dana tersebut untuk biaya pendidikan dan sekaligus menyiapkan dana masa depan melalui reksa dana yang diajarkan dalam program PINTAR.
Secara keseluruhan, Program Pintar menunjukkan bagaimana kebijakan publik dapat bersinergi lintas sektor, menggabungkan nilai moral, akses pendidikan, dan literasi keuangan. Dengan pendekatan yang holistik, bangsa Indonesia berpeluang menghasilkan generasi yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga cerdas dalam mengelola keuangan dan menghargai nilai spiritual dalam setiap tindakan.









