Nasional

Mutasi Besar-besaran Kejaksaan Agung: 14 Kajati Diganti, Kepala Kajari Karo Dicopot

×

Mutasi Besar-besaran Kejaksaan Agung: 14 Kajati Diganti, Kepala Kajari Karo Dicopot

Share this article
Mutasi Besar-besaran Kejaksaan Agung: 14 Kajati Diganti, Kepala Kajari Karo Dicopot
Mutasi Besar-besaran Kejaksaan Agung: 14 Kajati Diganti, Kepala Kajari Karo Dicopot

GemaWarta – 14 April 2026 | Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, mengumumkan rotasi dan mutasi masif pada jajaran tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Surat Keputusan Nomor 347 dan 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026. Langkah strategis ini menargetkan penyegaran organisasi, peningkatan kinerja, serta penegakan integritas di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Secara keseluruhan, 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) digantikan, sejumlah pejabat eselon II dan III dipindahkan ke jabatan baru, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Karanganyar (Kajari Karo) dicopot setelah terlibat dalam kontroversi dugaan korupsi proyek video profil desa. Pengangkatan baru dan penempatan kembali pejabat diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal serta mempercepat penyelesaian kasus-kasus strategis.

🔖 Baca juga:
Di Balik Dapur MBG: Perjuangan Agus Yusuf Widodo Menghidupi Keluarga, Sekolahkan Anak, dan Lunasi Utang

Daftar lengkap 14 Kajati baru:

  1. Abdul Qohar AF – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol).
  2. Sugeng Riyanta – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
  3. Sila Haholongan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
  4. Riono Budisantoso – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (dari jabatan Direktur Penuntutan Jampidsus).
  5. Sutikno – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (sebelumnya Kajati Riau).
  6. I Dewa Gede Wirajana – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
  7. Muhibuddin – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (menggantikan Harli Siregar).
  8. Dedie Tri Hariyadi – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
  9. Zullikar Tanjung – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
  10. Teguh Subroto – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
  11. Budi Hartawan Panjaitan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
  12. Sumurung Pandapotan Simaremare – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
  13. Setiawan Budi Cahyono – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
  14. Saiful Bahri Siregar – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Beberapa rotasi penting lainnya mencakup:

  • Harli Siregar, mantan Kajati Sumatera Utara, dipindahkan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
  • Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, sebelumnya Kajati Jawa Timur, dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
  • Hermon Dekristo, mantan Kajati Jawa Barat, ditunjuk menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Kasus dugaan korupsi yang menimpa Kajari Karo, Danke Rajagukguk, menjadi pemicu utama pencopotan beliau. Penyelidikan mengungkap bahwa proposal video profil desa yang diajukan tidak sesuai prosedur, mengandung markup biaya, dan melampaui Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan tarif Rp30 juta per desa tanpa rincian biaya produksi. Meskipun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan membebaskan videografer Amsal Christy Sitepu dari semua dakwaan, Jaksa Agung menilai situasi tersebut mencoreng citra Kejaksaan dan menuntut akuntabilitas.

Setelah pencopotan Danke, Edmond Novvery Purba resmi diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar (Kajari Karo) dalam keputusan yang sama. Penunjukan ini sekaligus menjadi sinyal tegas pemerintah untuk menegakkan standar etika dan menghindari praktik korupsi di tingkat daerah.

🔖 Baca juga:
Kepala BGN Dadan Hindayana Bantu Klarifikasi Pengadaan Laptop, Kaos Kaki, dan Alat Makan: Fakta vs Isu Publik

Rotasi ini tidak lepas dari konteks politik dan kebijakan internal Kejaksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari upaya optimalisasi sumber daya manusia, memperkuat koordinasi antar wilayah, serta menyiapkan pejabat yang lebih adaptif dalam menghadapi tantangan hukum nasional.

Reaksi dari kalangan hukum dan masyarakat beragam. Sebagian mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan dalam menata kembali kepemimpinan, sementara yang lain menilai masih diperlukan transparansi lebih lanjut terkait proses seleksi dan kriteria penempatan. Namun, mayoritas setuju bahwa perubahan struktural ini dapat membuka peluang perbaikan layanan publik, mempercepat penyelesaian perkara, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Dengan 14 Kajati baru yang telah ditetapkan, fokus selanjutnya adalah implementasi kebijakan strategis di tiap provinsi, termasuk penguatan unit pengawasan internal, peningkatan pelatihan aparatur, serta penataan sistem informasi kasus. Diharapkan, dinamika ini akan menghasilkan kinerja yang lebih akuntabel, responsif, dan berintegritas dalam menegakkan hukum di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *