Kriminal

Tegas! AKBP Rendy Pecat Empat Personel Polri di Muratara Usai OTT Besar

×

Tegas! AKBP Rendy Pecat Empat Personel Polri di Muratara Usai OTT Besar

Share this article
Tegas! AKBP Rendy Pecat Empat Personel Polri di Muratara Usai OTT Besar
Tegas! AKBP Rendy Pecat Empat Personel Polri di Muratara Usai OTT Besar

GemaWarta – 29 April 2026 | Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 27 April 2026, yang menjerat oknum pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara. Operasi ini dipicu laporan dugaan pemerasan dan pungli terkait kenaikan pangkat ASN di lingkungan pemerintah kabupaten.

Tim Satreskrim Polres Muratara berhasil mengamankan Kepala BKPSDM yang berinisial L beserta sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga merupakan hasil pungutan liar. Saat proses penyergapan, polisi juga menemukan dokumen‑dokumen administrasi yang menunjukkan pola pemerasan berulang pada pegawai negeri sipil.

🔖 Baca juga:
Tragedi ART di Bendungan Hilir: Investigasi TPPO, Penyekapan, dan Tuntutan DPR untuk Keadilan

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, mengonfirmasi keberhasilan OTT dalam sebuah konferensi pers pada Selasa, 28 April 2026. “Ya, memang benar OTT terjadi,” ujar Rendy. “Kami menerima laporan awal dari Kasatreskrim mengenai dugaan pungli, kemudian unit Tipidkor melakukan penyelidikan lanjutan dan penangkapan. Barang bukti yang disita menunjukkan adanya praktik korupsi yang sistematis.”

Selain menahan kepala BKPSDM, Rendy mengumumkan langkah disiplin tegas terhadap empat anggota kepolisian yang terlibat atau lalai dalam mengawasi kasus tersebut. “Empat personel kami pecat karena terbukti tidak menjalankan tugas profesional dan menghambat proses penyidikan,” tegasnya. Nama lengkap anggota belum diumumkan demi menjaga integritas proses hukum, namun mereka diketahui berposisi di unit yang menangani koordinasi antara Polres dan OPD terkait.

Rendy menambahkan bahwa penyidikan masih berlanjut. “Kami masih mengumpulkan saksi, memeriksa modus operandi, dan menyiapkan berkas perkara untuk diajukan ke kejaksaan. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

🔖 Baca juga:
Bule Italia Ditilang di Denpasar: Teriakan ‘Korupsi’ Geger Media, Polisi Amankan dan Rencanakan Deportasi

Kasat Reskrim Iptu Nasirin, yang memimpin tim penyelidikan, menolak mengungkap rincian lebih lanjut mengenai bukti yang disita. “Kami masih berada pada tahap pendalaman, dan semua informasi akan dipublikasikan setelah berkas perkara lengkap selesai,” katanya.

Kasus ini menambah deretan aksi penegakan hukum di Sumatera Selatan, di mana pemerintah daerah dan aparat kepolisian semakin giat memberantas praktik korupsi di sektor publik. Sebelumnya, media melaporkan adanya penangkapan pengedar narkoba dan kasus kekerasan lainnya di wilayah Muratara, menegaskan komitmen Polres Muratara dalam menjaga keamanan dan integritas institusi.

Para pengamat menilai keputusan pemecatan empat personel sebagai langkah preventif yang penting. “Tindakan tegas seperti ini memberi sinyal kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi, baik di kalangan birokrasi maupun aparat penegak hukum,” ujar seorang pakar antikorupsi setempat.

🔖 Baca juga:
Polisi Ungkap Motif Pembacokan Cinambo: Koboi Jalanan Tertangkap di SPBU Mohammad Ramdan

Dengan berakhirnya OTT, pihak kepolisian kini berfokus pada penyusunan laporan akhir, penuntutan terhadap pelaku, serta pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Muratara. Pemerintah Kabupaten Muratara juga diharapkan akan melakukan audit internal pada BKPSDM untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Ke depan, Polres Muratara berjanji akan meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat kerja sama dengan KPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan setiap indikasi korupsi dapat terdeteksi dan ditindak cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *