Kriminal

CCTV Ungkap Detik-Detik Brutal Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, 4 Pelaku Ditangkap

×

CCTV Ungkap Detik-Detik Brutal Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, 4 Pelaku Ditangkap

Share this article
CCTV Ungkap Detik-Detik Brutal Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, 4 Pelaku Ditangkap
CCTV Ungkap Detik-Detik Brutal Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, 4 Pelaku Ditangkap

GemaWarta – 04 Mei 2026 | Rekaman CCTV yang beredar mengungkap tragedi mengerikan di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau. Pada Rabu, 29 April 2026, seorang wanita berusia 60 tahun, Dumaris Deniwati Boru Sitio, tewas akibat serangan brutal yang dilakukan oleh menantu dan tiga orang lainnya. Kejadian ini menimbulkan kehebohan publik dan menegaskan kembali ancaman kejahatan berencana terhadap warga lanjut usia.

Menurut keterangan Kombes Pol Hasyim Risahondua, Direktur Kriminal Umum Polda Riau, pelaku menantu bernama Anisa Florensa (AF) datang bersama tiga tersangka lain dengan berpura‑pura menjadi tamu. Saat korban membuka pintu, Anisa menyapa hangat, namun tidak lama kemudian salah satu pelaku, yang dikenal dengan nama SL atau Slamet, mengeluarkan balok kayu dan memukul korban sebanyak lima kali. “Pemukulan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Hasyim.

🔖 Baca juga:
Polisi Riau Ungkap Motif Perampokan Lansia: Sakit Hati dan Kebutuhan Ekonomi Memicu Pembunuhan Brutal

Berikut kronologi singkat yang berhasil disusun berdasarkan rekaman CCTV, saksi, serta keterangan pihak berwajib:

  • 28 April 2026: Anisa Florensa melakukan survei ke rumah korban, memperhatikan pola hidup dan keamanan lingkungan.
  • 29 April 2026, pukul 09.30 WIB: Anisa tiba bersama tiga pendukung, berpura‑pura ingin bertamu. Korban menyambut dan mempersilakan masuk.
  • Sekitar 09.45 WIB: SL muncul dengan balok kayu, menyampaikan alasan palsu sebagai pengemudi ojek online menagih biaya.
  • 09.46 WIB: SL memukuli korban dengan balok kayu, mengulangi pukulan hingga lima kali, menyebabkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
  • 09.55 WIB: Para pelaku melarikan diri dengan barang-barang berharga milik korban, termasuk perhiasan dan uang tunai.
  • 30 April – 1 Mei 2026: Polda Riau melakukan operasi penangkapan. AF dan SL diamankan di Aceh Tengah, sementara dua pelaku lainnya, E (alias I) dan L, ditangkap di Binjai, Sumatera Utara.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menjelaskan bahwa keempat tersangka dijerat dengan pasal 459, 458 ayat 3, dan 479 KUHP, yang dapat berujung pada hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. “Kasus ini tidak hanya melibatkan pembunuhan berencana, tetapi juga pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian korban,” tegasnya.

🔖 Baca juga:
Debt Collector Pekanbaru Turun Tangan, Pengeroyokan Berujung Tiga Tersangka Diburu Polisi

Selain menuntut keadilan bagi korban, penyelidikan juga menyoroti dinamika hubungan keluarga yang rumit. Anisa Florensa dikabarkan menikah dengan anak pertama korban, Arnold, pada tahun 2022, namun pernikahan tersebut berakhir setelah satu tahun. Meski sempat kembali mengunjungi rumah mertuanya pada bulan April 2026, hubungan mereka tetap tegang. Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau, menegaskan bahwa Anisa tidak pernah tinggal bersama mertua setelah perceraian, namun kunjungan terakhirnya menjadi pemicu tersangka lain untuk melancarkan aksi kejam.

Kasus ini menimbulkan protes dari masyarakat setempat, yang menuntut peningkatan keamanan bagi warga lanjut usia. Sejumlah organisasi sosial mengusulkan pembentukan pos keamanan lingkungan dan pelatihan pertahanan diri bagi lansia. Polda Riau berjanji akan memperkuat patroli di daerah rawan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak berwenang setempat.

🔖 Baca juga:
Trenggiling Masuk Rumah Warga di Pekanbaru, Tim Damkar Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi Darurat

Proses hukum terhadap keempat tersangka kini sedang berjalan. Mereka telah dibawa ke Kantor Polisi Pusat untuk proses penyidikan lanjutan, termasuk pengambilan kesaksian saksi, analisis bukti forensik, dan pemeriksaan rekaman CCTV secara mendetail. Diharapkan kasus ini menjadi contoh tegas bahwa aksi kekerasan terhadap lansia tidak akan ditoleransi.

Dengan penangkapan empat pelaku, pihak berwajib berharap dapat menutup satu bab kelam dalam catatan kriminalitas di Riau. Namun, peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *