GemaWarta – 06 Mei 2026 | Polisi Metro Jaya meluncurkan serangkaian pemeriksaan terhadap taksi listrik Green SM serta pengemudinya setelah kecelakaan kereta api yang menewaskan 16 orang terjadi di wilayah Bekasi Timur. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam rangka mengungkap penyebab insiden yang melibatkan kereta api penumpang (KRL) dan kereta api jarak jauh (KA) Argo Bromo Anggrek.
Menurut pernyataan Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saksi-saksi dari perusahaan taksi Green SM akan dipanggil pada Selasa, 5 Mei 2026. Sementara itu, pengemudi taksi yang terlibat, Richard Rudolf Passelima, dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 7 Mei 2026, yang akan dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). “Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik,” ujar Budi dalam keterangan resmi.
Sampai saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa total 36 saksi yang meliputi pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, serta perwakilan operasional taksi dan perkeretaapian. Pemeriksaan tersebut mencakup saksi-saksi dari sejumlah instansi di Kota Bekasi, termasuk otoritas perkeretaapian dan layanan transportasi umum.
Kecelakaan yang menjadi sorotan publik terjadi pada Senin, 27 April 2026, ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. Insiden ini bermula ketika sebuah taksi listrik Green SM tiba-tiba terhenti di tengah rel kereta api karena mengalami korsleting. KRL yang melaju dari arah Cikarang ke Jakarta menabrak taksi tersebut, menyebabkan KRL berhenti di rel. Akibatnya, KRL lain yang bergerak ke arah Jakarta terpaksa menghentikan diri di Stasiun Bekasi Timur, dan selanjutnya ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.
Akibat benturan tersebut, tercatat 16 orang meninggal dunia dan sekitar 90 orang mengalami luka-luka. Penyelidikan awal menemukan indikasi unsur pidana, sehingga kasus langsung dinaikkan ke tahap penyidikan.
- Penghentian taksi di rel disebabkan oleh korsleting listrik.
- KRL yang menabrak taksi berhenti di rel, memicu penumpukan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
- KA Argo Bromo Anggrek tidak dapat menghindari KRL yang terhenti, mengakibatkan tabrakan fatal.
Polisi Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus digali secara menyeluruh. “Kami akan terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta melakukan analisis forensik terhadap kendaraan dan jalur rel,” tambah Budi Hermanto. Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan forensik terhadap kendaraan taksi akan membantu menentukan apakah faktor teknis atau human error menjadi penyebab utama kecelakaan.
Selain fokus pada taksi Green SM, pihak kepolisian juga menelusuri peran pihak operasional perkeretaapian, termasuk pemeliharaan sistem kelistrikan rel dan prosedur keamanan di persimpangan lintas jalur. Pemeriksaan terhadap dokumen operasional, rekaman CCTV, serta data sistem sinyal kereta api sedang dilakukan secara paralel.
Dalam upaya menghindari kejadian serupa di masa mendatang, Polda Metro Jaya berencana memperketat regulasi mengenai penggunaan kendaraan listrik di area perlintasan rel. Hal ini mencakup penetapan zona larangan masuk kendaraan non‑kereta serta peningkatan inspeksi rutin terhadap infrastruktur listrik di sekitar stasiun.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden transportasi yang menyoroti pentingnya koordinasi antar lembaga transportasi dan penegakan standar keselamatan yang ketat. Masyarakat Bekasi dan wilayah sekitarnya menantikan hasil akhir penyelidikan, sekaligus berharap agar langkah-langkah pencegahan yang diusulkan dapat segera diimplementasikan.
Dengan proses hukum yang terus berjalan, diharapkan keluarga korban serta pihak terkait mendapatkan keadilan dan kepastian atas tragedi yang menimpa mereka.











