GemaWarta – 07 Mei 2026 | Kasus penyiraman air keras yang terjadi di sebuah konfeksi di Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menyisakan ironi. Dari sembilan korban yang terluka, satu di antaranya ternyata adalah adik kandung pelaku sendiri, Fadila Fathir.
Fadila bekerja di konfeksi tersebut dan sempat berusaha mencegah aksi brutal kakaknya, pelaku berinisial D. Namun, upaya pencegahan itu justru berujung petaka, dan Fadila ikut terkena cipratan cairan berbahaya tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Fadila sudah mengetahui rencana kedatangan kakaknya yang akan melakukan penyerangan ke konfeksi tersebut. Fadila sendiri memang bekerja di konfeksi tersebut dan sempat mendapatkan informasi dari istri pelaku bahwa kakaknya itu sudah membawa air keras.
Peristiwa itu terjadi pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. D, seorang sopir ekspedisi, datang ke lokasi dengan emosi meluap. Ia mengenakan helm dan jas hujan di tengah cuaca cerah, yang belakangan diketahui sebagai perlindungan diri dari cairan kimia yang dibawanya.
Tanpa banyak kata, ia langsung masuk ke area konfeksi dan menyiramkan cairan tersebut kepada siapa saja yang ditemuinya. Para pekerja yang tidak menyangka serangan itu datang begitu cepat tak sempat menghindar. Sebagian bahkan tidak mengenal pelaku.
Jerit kesakitan pun pecah, menggantikan suasana kerja yang semula biasa. Total sembilan orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Ruangan pabrik sempat dipenuhi asap akibat reaksi kimia dari cairan berbahaya itu.
Situasi berubah setelah cairan yang dibawa pelaku habis. Para pekerja yang semula ketakutan berbalik melawan. Dengan bantuan warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan sebelum polisi datang mengamankan lokasi.
Kini, D telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat pasal dengan ancaman hukuman yang berat. Dijerat pasal 469, ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Unsur-unsur berencana dari si pelaku ini sangat jelas.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sementara itu, korban yang terluka masih menjalani perawatan di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.
Kesimpulan, kasus penyiraman air keras di konfeksi Tasikmalaya menyisakan ironi dengan adik korban yang menjadi korban penyerangan. Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan pasal yang berat. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.











