BERITA

Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026: Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?

×

Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026: Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?

Share this article
Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026: Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?
Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026: Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?

GemaWarta – 12 Mei 2026 | Pemerintah telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026 akan mulai dicairkan pada bulan Juni. Informasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026.

Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026 berbeda-beda tergantung pada golongan atau jabatan terakhir. Berikut adalah perkiraan besaran gaji ke-13 pensiunan PNS berdasarkan golongan:

🔖 Baca juga:
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Mekanisme Pencairan Pemerintah
  • Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • Golongan IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100

Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026 diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS. Pemerintah juga berharap bahwa pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

🔖 Baca juga:
Gaji PNS 1 Mei 2026: Dampak Libur Hari Buruh, Proses Taspen, dan Solusi bagi Pensiunan

Kesimpulan, gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026 akan mulai dicairkan pada bulan Juni dengan besaran yang berbeda-beda tergantung pada golongan atau jabatan terakhir. Pemerintah berharap bahwa pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS dan perekonomian masyarakat.

🔖 Baca juga:
Pemerintah Tetapkan 470 Ribu KPM Baru sebagai Penerima Bansos Mei 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *