GemaWarta – 14 Mei 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, meminta agar jaringan judi online (judol) internasional yang berlokasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dapat ditindak tegas. Hal ini disampaikan setelah penggerebekan markas judol di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, yang menghasilkan penangkapan 321 orang, termasuk 320 warga negara asing (WNA).
Pramono berharap penindakan ini dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang ingin terlibat judi online. Ia juga meminta agar para pelaku judi online ini mendapatkan hukuman yang berat.
Penggerebekan markas judol ini dilakukan oleh Bareskrim Polri, yang menemukan bahwa para pelaku menggunakan 75 situs untuk mengoperasikan judi online. Mereka juga menggunakan teknik substitusi karakter untuk menghindari sistem pemblokiran otomatis yang diterapkan pemerintah.
Polisi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyelidiki aliran dana serta pihak sponsor yang mendatangkan WNA ke markas judol di kawasan Hayam Wuruk. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa markas judol di Hayam Wuruk dikendalikan oleh WNA yang masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap WNA, khususnya yang terindikasi terlibat kejahatan transnasional. Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh atas penggerebekan dan penangkapan pelaku judi online di Gedung Hayam Wuruk.
Kesimpulan, penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam menangani kasus judi online. Penindakan tegas dan pengawasan yang ketat terhadap WNA yang terlibat kejahatan transnasional sangat penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan.











