GemaWarta – 17 April 2026 | Bandung – Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSHS) pada Kamis, 16 April 2026, akhirnya membuka suara terkait insiden yang menghebohkan publik, di mana seorang bayi hampir tertukar dengan bayi lain pada saat pemulangan. Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, mengklarifikasi kronologi kejadian, menyebutkan bahwa kesalahan tersebut terjadi akibat distraksi petugas dan bukan merupakan praktik ilegal atau jual beli anak.
Kejadian bermula pada 5 April 2026, ketika Nina Saleha (27), seorang ibu muda, membawa bayinya yang mengalami ikterus (kuning) ke RSHS untuk perawatan intensif. Bayi tersebut dirawat di Neonatal High Care Unit (NHCU) selama tiga hari. Pada 8 April, kondisi bayi membaik sehingga direkomendasikan untuk dipulangkan. Pada hari itu, pihak rumah sakit menghubungi Nina dan menjadwalkan kedatangan orang tua untuk proses pemulangan.
Menurut keterangan dr. Rachim, pada pagi hari 8 April, dua pasangan suami istri sedang menunggu di ruang NHCU untuk mengambil bayi masing‑masing. Petugas rumah sakit berupaya melakukan edukasi ulang dan identifikasi bayi sebelum penyerahan. Namun, ketika petugas hendak menyerahkan bayi Nina, Nina tidak terlihat di ruangan. Seorang ayah dari pasien lain melaporkan bahwa Nina sedang meninggalkan ruangan untuk mengambil susu.
- Petugas terdistraksi oleh pertanyaan ayah tersebut.
- Karena bayi sudah waktunya diberi susu, petugas secara tidak sengaja menyerahkan bayi Nina kepada ibu pasien lain yang juga menunggu.
- Setelah menyadari kesalahan, petugas segera mengambil kembali bayi tersebut dan menyerahkannya kepada Nina.
Insiden ini menjadi viral setelah Nina mengunggah video keluhan di platform TikTok, menuduh adanya kemungkinan pertukaran bayi dan menuntut pertanggungjawaban rumah sakit. Ia kemudian mengirimkan somasi resmi kepada RSHS. Menanggapi somasi, dr. Rachim menegaskan bahwa masalah sudah diselesaikan secara internal pada 9 April 2026, namun proses hukum masih berlangsung.
Sebagai langkah korektif, rumah sakit telah menonaktifkan petugas yang terlibat dan melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Kesehatan untuk evaluasi lebih lanjut. “Kami sangat terbuka untuk arahan lebih lanjut demi peningkatan pelayanan,” ujar Rachim. Ia juga menolak keras tudingan praktik jual‑beli bayi, menyatakan tidak ada bukti yang mendukung spekulasi tersebut.
Pihak berwenang juga memberikan respons. Dinas Kesehatan Jawa Barat, melalui Kadinkes Vini Adiani Dewi, menekankan perlunya evaluasi mutu layanan dan kepatuhan terhadap SOP keselamatan pasien. Sekda Jawa Barat Herman Suryatman meminta audit menyeluruh pada prosedur pemulangan bayi. DPRD Jawa Barat, lewat anggota Zaini Shofari, mengkritik celah pengawasan yang dapat dimanfaatkan sindikat perdagangan anak.
Satreskrim Polrestabes Bandung juga melakukan penyelidikan, memastikan tidak ada unsur pidana dalam insiden tersebut. Namun, kuasa hukum keluarga Nina, Mira Widyawati, menyatakan bahwa perdamaian yang dicapai secara sepihak tidak sah secara hukum, sehingga proses somasi tetap dilanjutkan.
Kasus ini menyoroti pentingnya prosedur verifikasi identitas bayi, termasuk penggunaan gelang identitas dan pencatatan visual sebelum penyerahan. RSHS berjanji akan memperketat SOP, melibatkan sistem digital untuk melacak setiap langkah penyerahan, serta meningkatkan pelatihan petugas agar tidak terulang kembali.
Secara keseluruhan, insiden bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung menimbulkan kegelisahan publik mengenai keamanan layanan kesehatan. Meskipun rumah sakit telah mengambil langkah korektif, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Proses hukum melalui somasi dan audit internal diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan secara tuntas.









