Daerah

Benda Diduga Torpedo Panjang 2 Meter Ditemukan di Pantai Pulau Kangean, Sumenep: Polisi Amankan Lokasi

×

Benda Diduga Torpedo Panjang 2 Meter Ditemukan di Pantai Pulau Kangean, Sumenep: Polisi Amankan Lokasi

Share this article
Benda Diduga Torpedo Panjang 2 Meter Ditemukan di Pantai Pulau Kangean, Sumenep: Polisi Amankan Lokasi
Benda Diduga Torpedo Panjang 2 Meter Ditemukan di Pantai Pulau Kangean, Sumenep: Polisi Amankan Lokasi

GemaWarta – 22 April 2026 | Warga Dusun Aenglombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar kepanikan pada Senin 20 April 2026 setelah menemukan sebuah benda asing berwarna kuning dengan panjang sekitar dua meter dan diameter tiga puluh sentimeter yang menyerupai torpedo. Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang nelayan setempat bernama Heri, yang saat sedang memeriksa perahunya di bibir pantai melihat benda mengapung di dekat kapal kecilnya.

Menurut keterangan Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, Heri segera mengevakuasi benda tersebut ke daratan demi menghindari potensi bahaya, kemudian melaporkannya ke Polsek Kangayan. Petugas kepolisian langsung bergerak ke lokasi, memasang garis polisi, dan melakukan pengamanan area sambil mengumpulkan keterangan saksi.

🔖 Baca juga:
Barcelona Legends Dominasi 3-0 atas DRX World Legends di GBK, 1.647 Petugas Amankan Laga & Rekayasa Lalu Lintas

Berikut rangkaian tindakan yang diambil oleh aparat:

  • Tim Polsek Kangayan tiba di lokasi dalam waktu kurang lebih satu jam setelah laporan diterima.
  • Pengamanan area dilakukan dengan pemasangan pita kuning dan penempatan personel di titik masuk‑keluar pantai.
  • Pengumpulan pernyataan saksi, termasuk Heri dan beberapa warga yang menyaksikan proses penemuan.
  • Koordinasi dengan Unit Komposit Madura Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk melakukan identifikasi teknis benda tersebut.

Kapolres Anang menegaskan bahwa langkah cepat diambil untuk menjamin keselamatan masyarakat dan mencegah potensi ancaman keamanan. Ia menambahkan bahwa tim Gegana akan melakukan analisis material, bentuk, serta kemungkinan asal usul benda tersebut, mengingat ukuran dan tampilan yang menyerupai torpedo militer.

Polisi juga mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi penemuan dan tetap tenang menunggu hasil penyelidikan resmi. “Kami berusaha mengamankan area secepatnya, sekaligus memastikan tidak ada risiko bagi publik,” ujar Anang dalam konferensi pers singkat pada Selasa 21 April 2026.

🔖 Baca juga:
Irjen Krishna Murti: Dari Viral di Instagram Hingga Mutasi Misterius, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sejumlah media lokal melaporkan bahwa benda berwarna kuning tersebut memiliki ciri‑ciri khas torpedo: bentuk silindris, ujung runcing, serta lapisan luar yang tampak tahan korosi. Namun, belum ada konfirmasi resmi mengenai apakah benda itu memang merupakan torpedo militer, sisa peralatan kelautan, atau objek lain yang tidak berbahaya.

Sementara proses identifikasi berlangsung, pihak berwenang tetap menjaga keamanan wilayah pantai Aenglombi. Masyarakat setempat diminta untuk melaporkan hal‑hal mencurigakan dan mematuhi petunjuk polisi. “Kita harus tetap waspada, tetapi tidak panik. Penanganan ini berada di tangan profesional,” kata Heri, yang kini menjadi saksi utama dalam penyelidikan.

Keberadaan benda ini menimbulkan spekulasi di kalangan warga mengenai kemungkinan aktivitas militer asing atau kecelakaan kapal yang melibatkan muatan berbahaya. Namun, pejabat kepolisian menolak memberikan komentar spekulatif hingga hasil analisis selesai.

🔖 Baca juga:
Khofifah Pasrah Hadapi Penangkapan Anak Buah di Kasus Pungli ESDM Jatim: Ini Pernyataannya

Jika terbukti sebagai torpedo, kasus ini akan menjadi salah satu penemuan benda militer paling signifikan di wilayah Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir, menambah ketegangan terkait keamanan laut di perairan Indonesia.

Polisi menutup laporan sementara dengan menyatakan bahwa area masih berada di bawah pengamanan dan hasil identifikasi akan dipublikasikan secepatnya. Warga diminta untuk tetap tenang, mengikuti arahan resmi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *