GemaWarta – 18 April 2026 | Pada Jumat, 17 April 2026, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengeluarkan perintah tegas kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memulihkan fungsi jalan dan mengatasi kemacetan kronis di wilayah Parung. Langkah ini menandai pergeseran fokus penataan kawasan publik dari ibukota Cibinong ke daerah yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan, terutama di sekitar Pasar Parung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa penataan Parung tidak sekadar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki badan jalan, melainkan mencakup revitalisasi pasar, perapihan reklame, serta perencanaan pelebaran jalan dari pertigaan utama hingga kawasan Pohon Jeruk. Pendekatan terpadu melibatkan Dinas terkait, Pemerintah Kecamatan Parung, TNI-Polri, serta Satpol PP, dengan menekankan pendekatan humanis dan imbauan bagi PKL untuk beralih ke lokasi yang telah disediakan.
Sejak Rabu, 15 April, petugas melakukan penertiban PKL secara bertahap. Mereka mengidentifikasi area-area yang paling mengganggu alur lalu lintas, kemudian mengarahkan para pedagang ke ratusan los dan kios yang telah disiapkan oleh Perumda Pasar Tohaga. Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menegaskan kesiapan fasilitas baru yang mampu menampung seluruh PKL yang terdampak, sekaligus meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pasar.
Selain penertiban, pemerintah daerah melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan di sekitar zona kritis. Data perizinan dan kepemilikan ini menjadi dasar bagi perencanaan lanjutan, termasuk penataan ruang terbuka hijau dan penambahan trotoar yang ramah pejalan kaki. Suryanto menambahkan bahwa area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk menambah elemen estetika, seperti penanaman pohon dan pembuatan tempat duduk umum, sehingga mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna.
- Penertiban PKL dengan pendekatan humanis dan relokasi ke los resmi.
- Revitalisasi Pasar Parung dengan perbaikan infrastruktur dan penataan ruang.
- Pelebaran jalan utama dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk.
- Pendataan bangunan untuk perizinan dan kepemilikan.
- Peningkatan ruang publik: trotoar, taman, dan area hijau.
Rencana pelebaran jalan menjadi bagian penting dalam strategi mengurai kemacetan. Analisis lalu lintas menunjukkan bahwa ruas jalan utama di Parung mengalami kepadatan hingga 85 persen pada jam sibuk, menyebabkan penumpukan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Dengan memperlebar jalur dan menambah jalur sepeda, diharapkan arus lalu lintas dapat mengalir lebih lancar, sekaligus memberikan alternatif transportasi yang ramah lingkungan.
Implementasi penataan Parung juga memperhatikan partisipasi masyarakat. Pemerintah mengadakan forum dialog di Balai Desa Parung, mengundang warga, pedagang, dan pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi serta masukan terkait desain ruang publik. Hasil dialog tersebut diintegrasikan ke dalam master plan daerah, sehingga kebijakan yang diambil lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.
Secara ekonomi, revitalisasi kawasan pasar dan perbaikan aksesibilitas diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan. Dengan kondisi pasar yang lebih tertata, pedagang dapat melayani konsumen secara lebih efisien, sementara pembeli menikmati lingkungan yang bersih dan aman. Selain itu, peningkatan infrastruktur jalan membuka peluang investasi baru, terutama di sektor logistik dan layanan transportasi.
Langkah-langkah penataan Parung ini mencerminkan pola kebijakan yang berkelanjutan, menggabungkan aspek fisik, sosial, dan ekonomi. Konsistensi pengelolaan, pengawasan rutin, serta pelibatan aktif masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan jangka panjang. Jika diterapkan dengan baik, Parung dapat menjadi contoh model penataan kawasan publik yang efektif dalam mengatasi kemacetan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan kemacetan parah yang selama ini menjadi keluhan utama dapat berkurang signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Penataan Parung menjadi bukti bahwa strategi terpadu dan inklusif dapat menghasilkan perubahan nyata pada dinamika perkotaan.











