GemaWarta – 17 April 2026 | Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Siak Sri Indrapura menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak pada Kamis, 16 April 2026. Penandatanganan yang dilakukan oleh Branch Manager Jon Hendri dan Kepala Kejari Siak Heri Yulianto menandai langkah strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan ini dirancang untuk memperkuat penyelesaian pembiayaan nasabah secara lebih adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafi’i, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan lembaga negara. “Kami mengedepankan pendekatan solutif dan konstruktif. Dukungan Kejari sebagai pengacara negara diharapkan mempercepat proses penyelesaian, baik melalui mediasi maupun litigasi, sehingga nasabah memperoleh kepastian hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Kejari Siak melalui fungsi Datun siap memberikan pendampingan hukum, baik secara non‑litigasi maupun litigasi. Heri Yulianto menambahkan, “Fungsi Datun hadir untuk membantu melalui mediasi berbasis musyawarah, sehingga setiap sengketa pembiayaan dapat diselesaikan dengan cara yang paling menguntungkan bagi semua pihak.”
Kesepakatan tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan lain yang diperlukan untuk menjaga kualitas aset bank dan kelangsungan kinerja keuangan. Dengan sinergi ini, BRK Syariah berharap dapat memperkuat reputasi perbankan syariah di Siak sebagai lembaga yang amanah dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pada hari yang sama, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Riau menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) kehutanan di Luxe Riverside Hotel, Siak. Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) tidak dapat beroperasi secara mandiri tanpa pendampingan lintas sektor. Ia menyoroti pentingnya peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 9/2021 yang membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi dalam perhutanan sosial, sebuah program yang telah berjalan sejak era Presiden Joko Widodo.
Afni Zulkifli menambahkan, “Keberhasilan KTH sangat bergantung pada kemitraan yang tepat, baik dengan pemerintah, lembaga keuangan, maupun pihak swasta. Saat ini masih banyak KTH yang menghadapi kendala dalam mengelola lahan, mengakses pasar, dan mendapatkan dukungan teknis. Bimtek ini diharapkan meningkatkan kapasitas mereka untuk mengelola hutan secara berkelanjutan dan menghasilkan nilai ekonomi bagi petani.”
Sementara itu, pada sore yang sama, Bupati Siak membuka bimbingan teknis bagi administrator media sosial OPD di ruang rapat Kantor Bupati. Ia menekankan peran strategis media sosial dalam membentuk citra pemerintahan daerah. “Masyarakat kini mengakses informasi lewat platform digital. Setiap OPD harus menyajikan kinerja dan program secara terbuka, menarik, dan akurat,” ujarnya. Afni juga memperingatkan pentingnya menanggapi kritik secara konstruktif dan mencegah penyebaran hoaks, demi menjaga kepercayaan publik.
Di tengah upaya peningkatan layanan publik, Pemerintah Kabupaten Siak menghadapi tekanan fiskal yang memaksa penghematan pada tunjangan pejabat. Sekretaris Daerah Siak, Mahadar, mengonfirmasi bahwa tunjangan Bupati, Wakil Bupati, bahkan Sekda telah dipangkas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Kami membayar apa yang mampu dibayarkan. Jika hanya 50 % kemampuan, maka 50 % yang dibayarkan,” ujarnya pada Rabu, 15 April 2026.
Meski demikian, anggaran rumah dinas Bupati Siak mengalami peningkatan. Data resmi menunjukkan total dana operasional tahunan sebesar Rp518.343.726, dengan alokasi khusus untuk rumah dinas tahun 2025 sebesar Rp752.657.200. Rincian penggunaan dana tersebut tercantum dalam tabel berikut:
| Komponen | Anggaran (Rp) | Realisasi (Rp) | Persentase Realisasi |
|---|---|---|---|
| Alat Kebersihan | 43.444.200 | 43.410.700 | 99,92 % |
| Kamar Tamu | 12.062.000 | 12.062.000 | 100 % |
| Perlengkapan | 68.916.000 | 68.916.000 | 100 % |
| Makan & Minum Harian | 509.235.000 | 509.040.000 | 99,96 % |
Data tersebut mencerminkan prioritas daerah dalam memastikan fasilitas rumah dinas tetap layak meski terjadi pemotongan tunjangan. Upaya sinergi antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah ini diharapkan menciptakan ekosistem yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Siak.
Secara keseluruhan, langkah-langkah kolaboratif yang diambil pada bulan April 2026 menandakan komitmen kuat Siak untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, serta menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan realitas fiskal. Dengan dukungan bersama, diharapkan tantangan ekonomi dan sosial dapat diatasi secara lebih terpadu.







