Daerah

Subuh Surabaya: Jadwal Sholat Tepat, Demo Ojek Online Membebani Lalu Lintas, dan Penumpang KA Tertunda

×

Subuh Surabaya: Jadwal Sholat Tepat, Demo Ojek Online Membebani Lalu Lintas, dan Penumpang KA Tertunda

Share this article
Subuh Surabaya: Jadwal Sholat Tepat, Demo Ojek Online Membebani Lalu Lintas, dan Penumpang KA Tertunda
Subuh Surabaya: Jadwal Sholat Tepat, Demo Ojek Online Membebani Lalu Lintas, dan Penumpang KA Tertunda

GemaWarta – 28 April 2026 | Pagi hari di Surabaya selalu dimulai dengan panggilan azan Subuh yang menandai dimulainya aktivitas keagamaan dan sosial. Pada Selasa, 28 April 2026, umat Muslim di kota ini dapat melaksanakan sholat Subuh tepat waktu berkat jadwal resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Jadwal tersebut sekaligus menjadi acuan bagi warga yang harus menyesuaikan rutinitas harian, terutama ketika kota sedang diguncang oleh aksi massa dan gangguan transportasi.

Berikut rangkaian waktu ibadah pada hari itu:

🔖 Baca juga:
Jadwal Isya 17 April 2026: Panduan Lengkap untuk Umat Muslim di Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Bali
Waktu Jam (WIB)
Imsak 04:04
Subuh 04:14
Terbit 05:27
Duha 05:55
Zuhur 11:30
Asar 14:50
Magrib 17:26
Isya 18:36

Untuk melaksanakan sholat Subuh, jamaah diharapkan membaca niat dalam hati, seperti: “Aku berniat sholat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.” Niat ini menegaskan kesungguhan beribadah sekaligus menyiapkan mental menghadapi dinamika kota yang sedang berlangsung.

Pada pukul 08.00 WIB, titik fokus lain muncul di jalanan Surabaya. Ribuan pengendara ojek online yang tergabung dalam Aliansi DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal) menggelar aksi damai dari Bundaran Waru (dikenal sebagai City of Tomorrow atau CITO) menuju kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura. Menurut pernyataan juru bicara Aliansi, aksi ini diikuti sekitar 2.000 driver yang menuntut tiga hal utama:

🔖 Baca juga:
Persis Solo Berjuang Hindari Degradasi Sementara BFI Finance Terjerat Kasus Tarik Paksa Mobil Mewah
  • Menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) sanksi administratif dan blokir aplikasi transportasi online yang melanggar (R2 dan R4).
  • Mengajukan sanksi sosial kepada aplikasi yang melanggar SK Gubernur Jawa Timur serta rekomendasi ke Komdigi.
  • Penghapusan tarif ilegal serta pengembalian hak pengemudi sesuai SK, termasuk tarif bersih Rp2.000/km untuk R2 dan Rp3.800/km untuk R4.

Rute aksi bersifat tentatif, namun diperkirakan massa akan melintasi ruas utama seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, Jalan Diponegoro, serta Jalan Indrapura. Pergerakan tersebut diprediksi akan menimbulkan kemacetan signifikan hingga siang hari, memaksa pengguna jalan untuk mencari alternatif atau menghindari area tersebut sama sekali.

Sementara itu, di pusat transportasi kereta api, ribuan penumpang yang hendak menuju Surabaya mengalami keterlambatan akibat kecelakaan kereta di wilayah Bekasi pada malam sebelumnya. Di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, penumpang seperti Pak Yanto (63) dan Yoga (27) harus menunggu berjam‑jam tanpa kepastian jadwal keberangkatan. Mereka melaporkan bahwa seluruh jaringan kereta mengalami penundaan, yang berdampak pada rencana perjalanan menuju Surabaya, termasuk kereta yang biasanya berangkat pukul 09.15 WIB.

🔖 Baca juga:
AHY Dorong Pengembangan Kereta Api Luar Jawa untuk Tekan Biaya Logistik Nasional

Kondisi ini menambah beban pada warga Surabaya yang pada subuhnya sudah menyiapkan diri untuk beribadah. Bagi mereka yang mengandalkan transportasi umum, kemacetan akibat aksi ojol dan penundaan kereta menimbulkan dilema logistik, terutama bagi pekerja dan pelajar yang harus tiba tepat waktu di kantor atau sekolah. Pemerintah kota dan pihak terkait diharapkan dapat mengoordinasikan penanganan lalu lintas serta memberikan informasi real‑time kepada publik.

Secara keseluruhan, subuh Surabaya pada 28 April 2026 menjadi contoh bagaimana waktu ibadah dapat beriringan dengan dinamika sosial‑ekonomi kota. Jadwal sholat yang tepat memberi struktur spiritual, sementara aksi massa dan gangguan transportasi menuntut respons kebijakan yang cepat dan terukur. Diharapkan semua pihak, mulai dari pemerintah, operator transportasi, hingga masyarakat, dapat menemukan keseimbangan antara hak beribadah, hak berserikat, dan kebutuhan mobilitas harian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *