BERITA

Libur Nasional Juni 2026: Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Informasi Penting

×

Libur Nasional Juni 2026: Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Informasi Penting

Share this article
Libur Nasional Juni 2026: Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Informasi Penting
Libur Nasional Juni 2026: Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Informasi Penting

GemaWarta – 01 Juni 2026 | Bulan Juni 2026 membawa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia dengan adanya dua hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Setelah peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, masih ada satu lagi tanggal merah yang dinanti pada pertengahan bulan. Penetapan ini, termasuk jadwal libur nasional Juni 2026 setelah 1 Juni, diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi pedoman resmi.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang merinci total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa tidak ada cuti bersama yang secara khusus ditetapkan untuk bulan Juni 2026, berbeda dengan bulan-bulan lain yang memiliki jadwal cuti bersama.

🔖 Baca juga:
Shio 4 Mei: Empat Zodiak yang Diprediksi Lincah dan Rezeki Melonjak

Libur nasional pada Juni 2026 terdiri dari Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada 16 Juni. Kedua tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional yang berlaku di seluruh Indonesia. Selain libur nasional, tanggal merah juga mencakup hari Minggu yang menjadi hari libur akhir pekan.

Bagi masyarakat yang berencana memperpanjang SIM A maupun SIM C pada Senin 1 Juni 2026 perlu memperhatikan jadwal layanan terlebih dahulu. Sebab, tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional. Di wilayah DKI Jakarta, pelayanan penerbitan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM DKI Jakarta, dan seluruh unit SIM Keliling diliburkan.

🔖 Baca juga:
Jadwal BYON Combat Show 7 dan Wonder Woman 1984 Siap Menggoda Primetime TV Nasional

Aturan ganjil genap di Jakarta tidak berlaku pada hari ini, Senin (1/6/2026), karena bertepatan dengan libur nasional Hari Lahir Pancasila. Dengan demikian, seluruh kendaraan roda empat atau lebih dapat melintas di ruas jalan yang biasanya menjadi lokasi penerapan ganjil genap tanpa dibatasi angka terakhir pelat nomor kendaraan.

Kesimpulan, bulan Juni 2026 memiliki dua hari libur nasional, yaitu Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada 16 Juni. Tidak ada cuti bersama yang ditetapkan untuk bulan Juni 2026. Masyarakat perlu memperhatikan jadwal layanan SIM dan aturan ganjil genap yang tidak berlaku pada hari libur nasional.

🔖 Baca juga:
Jadwal Sholat di Indonesia: Informasi Terlengkap untuk Umat Muslim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *