BERITA

Geger! Jenazah Mahasiswa Jepara Ditemukan dalam Mobil Tertutup di Sleman, Diduga Keracunan Karbon Monoksida

×

Geger! Jenazah Mahasiswa Jepara Ditemukan dalam Mobil Tertutup di Sleman, Diduga Keracunan Karbon Monoksida

Share this article
Geger! Jenazah Mahasiswa Jepara Ditemukan dalam Mobil Tertutup di Sleman, Diduga Keracunan Karbon Monoksida
Geger! Jenazah Mahasiswa Jepara Ditemukan dalam Mobil Tertutup di Sleman, Diduga Keracunan Karbon Monoksida

GemaWarta – 14 April 2026 | Warga Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Sleman, terkejut pada Minggu 12 April 2026 ketika menemukan jenazah seorang pria berusia 29 tahun di dalam sebuah mobil Honda BRV berwarna hijau mutiara yang telah terparkir selama lebih satu bulan. Pria tersebut diidentifikasi sebagai ALB, seorang mahasiswa asal Jepara yang pada saat itu sedang menempuh studi di Yogyakarta dan tinggal bersama saudara di Condongcatur.

Penemuan terjadi saat warga sedang melakukan gotong‑royong membersihkan area balai dusun untuk mengambil pasir. Mobil yang menghalangi akses dipindahkan dan ternyata terdapat sosok pria duduk di kursi pengemudi dengan pakaian kaos lengan pendek hitam dan celana pendek abu‑abu. Warga melaporkan temuan ini kepada Polresta Sleman, yang kemudian mengamankan lokasi dan melakukan evakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan forensik.

Pemeriksaan luar oleh Tim INAFIS dan Forensik RS Bhayangkara tidak menemukan tanda‑tanda kekerasan fisik. Namun, tubuh menunjukkan lebam berwarna merah cerah yang biasanya muncul pada kasus keracunan karbon monoksida. Tim medis memperkirakan waktu kematian berkisar antara 15 hingga 37 hari sebelum penemuan, mengingat mobil tertutup rapat dalam ruangan yang minim sirkulasi udara.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, korban terakhir kali terlihat meninggalkan rumah saudara di Condongcatur pada 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB. Ia tidak membawa KTP, SIM, maupun dompet, sehingga tidak ada barang identitas yang dapat digunakan untuk menghubungi. Nomor telepon dan akun WhatsApp yang biasanya dipakai korban tidak dapat dihubungi sejak saat itu, menimbulkan laporan hilang yang diajukan keluarganya.

  • 5 Maret 2026 – ALB meninggalkan rumah saudara dengan mobil Honda BRV.
  • Pertengahan bulan puasa – Mobil diperkirakan mulai terparkir di Padukuhan Pojok Tiyasan.
  • 12 April 2026 – Warga menemukan jenazah saat gotong‑royong.
  • 13 April 2026 – Pemeriksaan medis mengkonfirmasi keracunan karbon monoksida.

Keluarga korban menolak dilakukan otopsi lanjutan dan memilih untuk memulangkan jenazah ke Jepara demi pemakaman yang layak. Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara, kemudian dipindahkan ke rumah duka di Jepara pada hari yang sama. Pihak kepolisian mengamankan barang‑barang pribadi korban, termasuk ponsel, jam tangan, dan tas pinggang, sebagai barang bukti.

Polresta Sleman menegaskan bahwa tidak ada indikasi kriminalitas dalam kasus ini, namun tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kendaraan yang terparkir dalam jangka lama, terutama di area publik. Warga disarankan melaporkan bau tak sedap atau kondisi tidak wajar pada kendaraan yang tampak menganggur, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini menambah daftar misteri kematian yang terjadi di wilayah Yogyakarta pada awal 2026, sekaligus menjadi pengingat pentingnya keamanan lingkungan dan perhatian terhadap potensi bahaya gas beracun dalam ruang tertutup. Penyelidikan lebih lanjut tetap berlanjut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlewat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *