GemaWarta – 09 Agustus 2026 | Pemerintah memperpanjang pendaftaran undangan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Pendaftaran yang semula hanya dilakukan dari 5-7 Agustus 2026, kini diperpanjang hingga 9 Agustus 2026. Waktu pendaftaran dibuka setiap harinya pukul 10.00 WIB melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Menurut Kementerian Sekretariat Negara, pendaftaran ini diperpanjang karena antusiasme masyarakat yang sangat tinggi. Pada hari pertama pendaftaran, sebanyak 128.331 orang telah mendaftar dari 36 provinsi di Indonesia dan 14 negara. Masyarakat yang belum berhasil mendapatkan undangan diharapkan dapat melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 8-9 Agustus 2026.
Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta harus menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai usia, serta swafoto bersama identitas diri. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dan gratis, tanpa dipungut biaya apa pun.
Peserta yang dapat mengikuti upacara harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 12 tahun pada 17 Agustus 2026, dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Mereka juga harus telah melengkapi vaksinasi nasional dan tidak membawa balita.
Dengan pendaftaran yang diperpanjang, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat menghadiri upacara peringatan Hari Kemerdekaan secara langsung di Istana Merdeka. Pemerintah berharap antusiasme masyarakat ini dapat meningkatkan semangat kebangsaan dan keinginan menyaksikan langsung upacara peringatan kemerdekaan.
Kesimpulan, pendaftaran undangan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka diperpanjang hingga 9 Agustus 2026. Masyarakat yang belum berhasil mendapatkan undangan diharapkan dapat melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 8-9 Agustus 2026. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat menghadiri upacara peringatan Hari Kemerdekaan secara langsung di Istana Merdeka.











