GemaWarta – 22 Juni 2026 | Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus menyatakan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah bergabung dengan partai berlambang gajah tersebut. Namun, jabatan resminya akan diumumkan oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam waktu dekat.
Bestari juga menyatakan bahwa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bukanlah anggota atau kader PSI. Hal ini disampaikan untuk merespons kabar yang beredar mengenai bergabungnya mantan narapidana kasus korupsi tersebut ke PSI.
Nur Alam mengumumkan keputusannya untuk berseragam PSI tidak lama setelah dirinya mengadakan pertemuan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kota Solo, Jawa Tengah. Padahal, saat ini eks Gubernur Sultra tersebut sedang menjalani masa pembebasan bersyarat sejak 16 Januari 2024.
Rekam jejak hukum Nur Alam bermula pada Oktober 2016 ketika ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Sultra periode 2009–2014 yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Bestari menegaskan bahwa PSI saat ini memilih untuk fokus menjalankan arahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk mengawal penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bestari juga menyatakan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas untuk memberikan penilaian terhadap sikap politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sejumlah partai koalisi masih bersifat ‘abu-abu’.
Bestari menuturkan, sampai saat ini, PSI belum menerima adanya permintaan Nur Alam untuk bergabung. Meski demikian, dia menyebutkan, Nur Alam memiliki hak bila ingin menjadi anggota ataupun pengurus PSI.
Kesimpulan dari pernyataan Bestari adalah bahwa Jokowi telah bergabung dengan PSI, sedangkan Nur Alam bukanlah anggota atau kader partai tersebut. PSI akan fokus menjalankan arahan Jokowi untuk mengawal penuh pemerintahan Prabowo-Gibran.









