Politik

Prabowo Setuju Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat DPR, Tekankan Stabilitas dan Kontrol Legislatif

×

Prabowo Setuju Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat DPR, Tekankan Stabilitas dan Kontrol Legislatif

Share this article
Prabowo Setuju Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat DPR, Tekankan Stabilitas dan Kontrol Legislatif
Prabowo Setuju Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat DPR, Tekankan Stabilitas dan Kontrol Legislatif

GemaWarta – 07 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kembali komitmennya bahwa mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) akan tetap melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah rapat kerja bersama pimpinan Komisi I DPR dan tokoh senior kepolisian, Soedeson Tandra, yang menegaskan bahwa prosedur lama merupakan pilihan yang paling tepat untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.

Keputusan Prabowo muncul setelah serangkaian rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Reformasi DPR, yang mengusulkan agar DPR memiliki peran utama dalam proses seleksi Kapolri. Rekomendasi tersebut, yang berjumlah enam poin, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap politisasi kepolisian. Salah satu poin utama adalah agar DPR mengatur tahapan karier senior Polri, termasuk penetapan kriteria penilaian yang objektif.

🔖 Baca juga:
Gerindra NasDem: Dasco Buka Suara, Internal Gerindra Bimbang dan Bingung!

Menurut sumber dalam lingkaran politik, Presiden Prabowo menilai bahwa mengembalikan mekanisme lama, yakni persetujuan DPR, akan memperkuat legitimasi Kapolri di mata publik. “Mekanisme ini sudah terbukti memberikan checks and balances yang sehat antara lembaga eksekutif dan legislatif,” ujar Soedeson Tandra, anggota senior Komisi I DPR, dalam sesi tanya jawab. “Dengan dukungan mayoritas DPR, kita dapat memastikan bahwa Kapolri terpilih bukan semata-mata karena pertimbangan politik internal, melainkan berdasarkan kompetensi profesional,” tambahnya.

Selama masa pemerintahan sebelumnya, terdapat upaya untuk mengalihkan wewenang pengangkatan Kapolri secara eksklusif ke tangan Presiden, yang dianggap dapat mempercepat proses tetapi menimbulkan potensi konflik kepentingan. Kritik keras datang dari beberapa kelompok reformis yang menilai langkah tersebut dapat melemahkan independensi kepolisian. Prabowo menanggapi kritik tersebut dengan menegaskan bahwa kepolisian harus tetap berada di bawah pengawasan demokratis, dan DPR adalah institusi yang paling tepat untuk menjalankan fungsi tersebut.

Berikut adalah rangkuman enam rekomendasi Komisi Reformasi yang menjadi landasan keputusan Presiden:

🔖 Baca juga:
PDIP: Intervensi Pemerintah dalam RUU Pemilu Bisa Tarik Demokrasi Mundur
  • Penggunaan mekanisme seleksi terbuka yang melibatkan komite independen.
  • Penetapan kriteria kualifikasi teknis dan integritas yang jelas.
  • Pembentukan panel evaluasi yang mencakup unsur akademik, operasional, dan masyarakat sipil.
  • Transparansi proses pemilihan melalui publikasi hasil penilaian.
  • Pengawasan lanjutan oleh DPR selama masa jabatan Kapolri.
  • Penetapan mekanisme evaluasi kinerja tahunan yang dapat memicu peninjauan kembali jika diperlukan.

Reaksi dari kalangan kepolisian juga positif. Kepala Divisi Pengembangan Karier Polri, yang tidak disebutkan namanya, menyampaikan bahwa mekanisme DPR akan memberi sinyal kuat bahwa Polri tetap profesional dan bebas dari intervensi politik yang tidak perlu. Ia menambahkan bahwa proses seleksi yang lebih terbuka dapat meningkatkan motivasi di kalangan perwira tinggi Polri.

Di sisi lain, partai koalisi pemerintah menyambut baik keputusan tersebut. Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR, yang merupakan tokoh utama dalam aliansi pemerintahan, menyatakan bahwa dukungan mayoritas DPR akan memperkuat legitimasi kepemimpinan Polri, sekaligus memastikan bahwa kebijakan keamanan nasional tetap konsisten dengan aspirasi rakyat.

Namun, tidak semua pihak sepenuhnya setuju. Beberapa anggota DPR dari partai oposisi mengingatkan bahwa proses persetujuan harus tetap mengedepankan objektivitas dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik. Mereka menuntut agar prosedur verifikasi latar belakang Kapolri dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan rekam jejak kepolisian selama masa jabatan sebelumnya.

🔖 Baca juga:
Andika Perkasa: Dari Pangkalan Militer ke Pusat Kebijakan Nasional, Jejak Pengaruh dalam Transformasi Indonesia

Secara keseluruhan, keputusan Presiden Prabowo untuk mempertahankan pengangkatan Kapolri lewat DPR mencerminkan upaya menyeimbangkan kepentingan politik dengan kebutuhan akan kepolisian yang profesional dan akuntabel. Dengan dukungan mayoritas DPR serta komitmen reformasi yang telah dirumuskan, diharapkan proses seleksi Kapolri ke depan akan lebih transparan, kredibel, dan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *