GemaWarta – 06 Juni 2026 | Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International Coffee Agreement 2022 (Persetujuan Kopi Internasional 2022). Perpres ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Mei 2026 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Menurut Perpres tersebut, kebijakan pembentukan komisi ini didasarkan pada pertimbangan yang termaktub dalam bagian ‘Menimbang’ peraturan tersebut. Dalam beleid tersebut, digarisbawahi pentingnya kopi sebagai salah satu komoditas penggerak perekonomian nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga merespons pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menyebut kelebihan biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto di luar anggaran negara ditanggung secara pribadi oleh Presiden. Purbaya mengaku tak ingin mengomentari lebih jauh pernyataan tersebut dan memilih merujuk pada penjelasan yang telah disampaikan Teddy sebelumnya.
Purbaya juga menilai bahwa tidak ada aturan yang melarang penggunaan dana pribadi untuk menutup kelebihan biaya perjalanan dinas Presiden. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan anggaran perjalanan dinas Presiden dalam APBN.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa seluruh kelebihan biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo yang melampaui anggaran negara ditanggung menggunakan dana pribadi Presiden. Hal ini disampaikan Teddy melalui unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet pada Senin (1/6), sebagai respons atas masukan yang disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait kunjungan luar negeri Presiden.
Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Prabowo Subianto juga telah melakukan beberapa kunjungan luar negeri yang menuai perhatian dari berbagai pihak. Salah satu yang menarik perhatian adalah kunjungan Presiden ke luar negeri yang dilakukan dengan biaya pribadi.
Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres tentang Pengesahan Persetujuan Kopi Internasional 2022 dan telah melakukan beberapa kunjungan luar negeri yang menuai perhatian dari berbagai pihak. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga telah merespons pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait kelebihan biaya perjalanan luar negeri Presiden yang ditanggung secara pribadi oleh Presiden.











