GemaWarta – 24 April 2026 | Pemerintah Indonesia mulai menegakkan PP Tunas pada 28 Maret 2026 untuk melindungi anak‑anak di dunia digital. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mewajibkan semua layanan elektronik yang beroperasi di tanah air untuk membatasi akses berdasarkan usia, mengamankan data pribadi, dan menutup celah interaksi berbahaya antara pengguna muda dan orang tak dikenal.
Sejak penerapan, kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pendekatan bertahap. Pada awalnya, delapan platform terbesar—YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox—diterima surat resmi untuk menyampaikan komitmen kepatuhan. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi, sekaligus menjanjikan pemantauan harian dan kemungkinan sanksi bagi yang mengabaikan ketentuan.
Berikut ini rangkaian platform yang sudah menyatakan kepatuhan penuh hingga akhir April 2026:
- X (Twitter) – menjadi yang pertama menunjukkan kooperasi penuh.
- Bigo Live – mengikuti jejak X dengan penyesuaian kebijakan internal.
- Meta Group (Facebook, Instagram, Threads) – mengimplementasikan pembatasan usia dan verifikasi data.
- TikTok – menyelaraskan algoritma serta menambahkan filter konten untuk pengguna di bawah 16 tahun.
- YouTube – melalui Google, mengirimkan surat kepatuhan dan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap.
Dengan demikian, tujuh platform telah resmi patuh, meninggalkan hanya satu yang masih dalam proses penyesuaian: Roblox. Platform game asal Amerika itu memang telah memperkenalkan fitur baru seperti Roblox Kids untuk usia 5‑12 tahun dan Roblox Select untuk usia 13‑15 tahun, lengkap dengan sistem verifikasi usia. Namun, Komdigi menilai masih terdapat celah komunikasi antar‑pengguna yang dapat menimbulkan risiko bagi anak‑anak.
“Roblox masih berkomunikasi dengan kami, dan mudah‑mudahan dalam waktu dekat kita dapat melihat kepatuhan yang sama,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan pers di Jakarta pada 23 April 2026. Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi Roblox untuk memenuhi seluruh persyaratan PP Tunas, termasuk pembatasan interaksi dengan pengguna tak dikenal dan perlindungan data pribadi yang lebih ketat.
Para pengamat telekomunikasi menambahkan bahwa fokus utama regulasi bukan sekadar batas usia, melainkan keamanan menyeluruh dalam ekosistem digital. Mereka menuntut agar Roblox memperkuat filter konten, menonaktifkan fitur chat anonim, serta memastikan setiap akun anak terdaftar dengan identitas yang terverifikasi.
Jika Roblox berhasil memenuhi semua ketentuan sebelum batas Juni 2026, maka seluruh delapan platform besar di Indonesia akan berada pada level kepatuhan yang sama, menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. Sebaliknya, kegagalan dapat memicu tindakan penegakan hukum, termasuk pembatasan akses atau denda administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Secara keseluruhan, penerapan PP Tunas menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menanggapi tantangan era digital. Dengan mayoritas platform sudah patuh, harapan kini terfokus pada langkah akhir Roblox, yang akan menjadi penentu apakah ekosistem game daring di Indonesia dapat beroperasi secara aman dan bertanggung jawab.









