GemaWarta – 15 April 2026 | Pasar modal Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencana delisting saham Sritex (SRIL). Keputusan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pemegang saham, terutama para investor asing yang menanamkan dana miliaran dolar, termasuk pengusaha asal Tiongkok Lo Kheng Hong. Delisting diperkirakan akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan, menandai akhir perjalanan perdagangan SRIL di bursa resmi.
Berita delisting muncul bersamaan dengan penurunan likuiditas dan penurunan nilai saham SRIL yang konsisten sejak kuartal kedua 2023. Faktor-faktor internal seperti penurunan penjualan tekstil, peningkatan biaya bahan baku, serta gangguan rantai pasok global memperparah kondisi keuangan perusahaan. Di sisi eksternal, tekanan regulasi dan persaingan ketat dari produsen tekstil regional menambah beban bagi Sritex.
Lo Kheng Hong, pemilik saham signifikan di SRIL melalui entitas investasi offshore, diperkirakan memiliki portofolio senilai lebih dari US$500 juta. Investasi awalnya pada 2019 bertujuan memanfaatkan pertumbuhan industri garmen Indonesia yang diproyeksikan mencapai US$25 miliar pada 2025. Namun, perkembangan terakhir menimbulkan pertanyaan besar tentang strategi keluar (exit strategy) bagi Lo dan mitra investornya.
Berikut beberapa dampak utama delisting SRIL bagi investor:
- Likuiditas menurun drastis: Saham yang tidak lagi diperdagangkan di BEI akan menjadi kurang likuid, menyulitkan penjualan cepat.
- Penurunan nilai aset: Harga pasar biasanya turun tajam menjelang delisting, mengakibatkan kerugian modal bagi pemegang saham.
- Risiko regulasi: Investor asing harus mematuhi aturan kepemilikan saham di perusahaan yang tidak terdaftar, termasuk potensi pembatasan penarikan dana.
- Strategi alternatif: Beberapa investor dapat beralih ke penawaran privat atau merger dengan entitas lain untuk mengamankan nilai investasi.
Selain Lo Kheng Hong, sejumlah investor institusional dan ritel juga terpapar. Nama-nama besar seperti Anthoni Salim, yang memiliki kepentingan di sektor tekstil melalui grup usaha keluarga, turut masuk dalam daftar pemegang saham SRIL. Keterlibatan mereka menambah kompleksitas proses delisting, mengingat adanya kepentingan strategis yang lebih luas.
Para analis pasar menilai bahwa keputusan delisting bukan semata-mata langkah administratif, melainkan upaya perusahaan untuk merestrukturisasi bisnisnya di luar tekanan publik. Dengan mengeluarkan diri dari bursa, Sritex dapat melakukan penyesuaian operasional, penjualan aset non-inti, dan restrukturisasi utang tanpa harus mengumumkan setiap langkah kepada publik.
Pemerintah Indonesia dan otoritas pasar modal tetap mengawasi proses ini untuk memastikan perlindungan investor. BEI telah menekankan bahwa proses delisting harus mengikuti prosedur yang transparan, termasuk pemberian informasi lengkap kepada pemegang saham tentang hak-hak mereka, jadwal penawaran kembali (buy‑back), dan mekanisme kompensasi.
Sejumlah skenario kemungkinan terjadi setelah delisting:
- Buy‑back saham oleh perusahaan: Sritex dapat menawarkan pembelian kembali saham dengan harga yang telah ditetapkan, memberi kesempatan kepada investor untuk mengamankan sebagian nilai investasi.
- Penawaran privat kepada investor terpilih: Investor institusional seperti Lo Kheng Hong dapat melakukan penawaran privat untuk mengambil alih kepemilikan mayoritas, mengubah struktur kepemilikan menjadi privat.
- Merger atau akuisisi: Perusahaan lain dalam sektor tekstil atau grup industri besar dapat mengakuisisi Sritex, menyediakan jalur keluar yang lebih terstruktur bagi pemegang saham.
Dalam konteks global, delisting SRIL mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak perusahaan manufaktur di Asia Tenggara. Fluktuasi harga komoditas, perubahan kebijakan perdagangan, serta tekanan inflasi menuntut perusahaan untuk lebih fleksibel dalam mengelola modal dan struktur kepemilikan.
Investor asing seperti Lo Kheng Hong harus menyesuaikan strategi mereka, termasuk menilai risiko geopolitik, nilai tukar, serta kebijakan investasi di Indonesia. Keputusan mereka akan memengaruhi aliran dana asing ke sektor tekstil negara ini, yang selama ini menjadi salah satu pilar ekspor utama.
Ke depannya, Sritex diharapkan menyusun rencana restrukturisasi yang jelas, mengkomunikasikan langkah-langkah konkret kepada semua pemangku kepentingan, dan memastikan bahwa proses delisting tidak menimbulkan kerugian signifikan bagi investor. Transparansi dan kepatuhan regulasi akan menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan pasar.
Kesimpulannya, delisting SRIL menandai titik kritis bagi miliaran dana yang diinvestasikan oleh Lo Kheng Hong dan investor lainnya. Pilihan strategis yang diambil oleh perusahaan dan regulator akan menentukan apakah situasi ini berakhir sebagai kerugian permanen atau peluang restrukturisasi yang mengembalikan nilai bagi semua pihak.





