Ekonomi

Bank Indonesia Naikkan BI Rate untuk Stabilkan Rupiah

×

Bank Indonesia Naikkan BI Rate untuk Stabilkan Rupiah

Share this article
Bank Indonesia Naikkan BI Rate untuk Stabilkan Rupiah
Bank Indonesia Naikkan BI Rate untuk Stabilkan Rupiah

GemaWarta – 18 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga target inflasi 2026. Keputusan ini diambil setelah BI mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan ekonomi global dan domestik.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, peningkatan BI Rate ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang bertujuan untuk menguatkan nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Peningkatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat investor asing untuk membeli surat utang pemerintah dan surat utang perusahaan di Indonesia, sehingga dapat membantu menguatkan rupiah.

🔖 Baca juga:
Saham Undervalued di Tengah Tekanan IHSG: Daftar Pilihan Investor Cerdas

BI juga memperketat ketentuan transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing. Kewajiban penyampaian dokumen pendukung untuk transfer valas ke luar negeri diturunkan dari di atas US$ 50.000 menjadi di atas US$ 25.000. Selain itu, BI juga membatasi pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di pasar domestik dari US$ 25.000 menjadi hanya US$ 10.000 per orang per bulan.

Keputusan BI ini diambil setelah Indonesia mengalami tekanan ekonomi yang cukup besar akibat kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah. Rupiah telah melemah sekitar 10% terhadap dolar AS sejak awal tahun 2026. BI berharap bahwa peningkatan BI Rate dan kebijakan lainnya dapat membantu menguatkan rupiah dan meningkatkan kepercayaan investor.

🔖 Baca juga:
Harga Minyak Mentah Mencapai US$120/barel: Dampak Mandeknya Negosiasi Damai AS‑Iran

Di sisi lain, Indonesia juga berusaha untuk meningkatkan investasi asing dengan cara meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperbaiki iklim investasi. Pemerintah Indonesia berharap bahwa dengan peningkatan investasi asing, Indonesia dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas.

Kesimpulan, keputusan BI untuk menaikkan BI Rate dan memperketat kebijakan valas merupakan upaya untuk menguatkan rupiah dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. BI berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan investasi asing di Indonesia.

🔖 Baca juga:
Wajib Pajak Dimudahkan: Pembayaran Pajak Kendaraan dan PBB Jakarta Jadi Lebih Ringan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *