GemaWarta – 24 April 2026 | Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan reformasi transparansi pasar dengan mencoret semua HSC saham dari indeks flagship IDX30, LQ45, dan IDX80. Langkah ini merupakan respons terhadap catatan lembaga indeks global MSCI serta upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk meningkatkan investabilitas dan kredibilitas pasar modal.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan memastikan setiap konstituen indeks benar‑benar dapat diperdagangkan secara luas oleh investor institusi maupun ritel. “Tidak memasukkan HSC saham ke dalam konstituen indeks flagship merupakan bagian dari transparency reform yang kami jalankan,” ujar Yetna dalam konferensi pers pada 23 April 2026.
High Shareholding Concentration (HSC) menandakan bahwa kepemilikan saham terpusat pada segelintir pemegang saham, biasanya di atas 95 % dari total saham beredar. Kondisi ini dapat menimbulkan risiko manipulasi harga, likuiditas rendah, dan menurunkan kepercayaan investor asing. MSCI telah menandai beberapa emiten Indonesia sebagai “red‑flag” dan mengancam pencabutan mereka dari indeks MSCI jika tidak melakukan perbaikan.
Berikut daftar dua saham yang secara khusus disebutkan dalam pengumuman BEI sebagai contoh HSC saham yang akan dikeluarkan dari indeks utama:
- PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN) – kepemilikan terkonsentrasi 97,31 %.
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) – kepemilikan terkonsentrasi 95,76 %.
Kedua emiten tersebut juga merupakan konstituen MSCI sejak rebalancing tahun lalu, sehingga pencoretan dari indeks lokal memperparah tekanan global. BEI menyatakan masih membuka dialog konstruktif dengan MSCI untuk menjelaskan reformasi yang telah dilaksanakan.
Reformasi tidak hanya menyingkirkan HSC saham, tetapi juga memperketat kriteria free float, frekuensi transaksi, dan batasan hari tanpa perdagangan. Tabel di bawah merangkum persyaratan baru untuk konstituen IDX80, yang menjadi acuan bagi IDX30 dan LQ45.
| Kriteria | Minimum |
|---|---|
| Free float | 10 % dari total saham beredar |
| Hari transaksi dalam 6 bulan terakhir | Maksimum 1 hari tidak diperdagangkan |
| High Shareholding Concentration | Tidak termasuk |
Implementasi kebijakan ini telah menunjukkan efek positif pada indeks IHSG. Sejak reformasi diumumkan pada 2 April 2026, IHSG menguat sekitar 8 % dan menutup pada 7.559 poin pada akhir pekan terakhir, menandakan dukungan pasar terhadap upaya peningkatan transparansi.
Emiten yang berada dalam kategori HSC saham memiliki dua opsi utama untuk keluar dari label tersebut: melakukan aksi korporasi seperti rights issue, penambahan saham publik (refloat), atau menjual sebagian saham ke publik melalui penawaran umum. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan konsentrasi kepemilikan dan meningkatkan likuiditas, sehingga saham kembali memenuhi kriteria indeks utama.
Para analis menilai bahwa kebijakan BEI akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar yang ramah investor internasional. Dengan menghilangkan HSC saham dari IDX30, LQ45, dan IDX80, indeks-indeks utama akan mencerminkan kumpulan saham yang lebih likuid, memiliki struktur kepemilikan yang tersebar, serta lebih mudah diakses oleh fund global.
Namun, penghapusan BREN dan DSSA dari indeks utama juga berarti berkurangnya bobot pasar bagi saham-saham energi terbarukan dan infrastruktur yang sebelumnya mendapat sorotan. Investor perlu menyesuaikan portofolio, khususnya yang mengandalkan replikasi indeks atau dana indeksasi.
Secara keseluruhan, langkah BEI mencoret HSC saham dari indeks utama merupakan langkah strategis untuk meningkatkan integritas pasar modal Indonesia, sekaligus menanggapi tekanan regulator internasional. Dengan transparansi yang lebih tinggi, diharapkan aliran modal asing akan terus mengalir, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.











