GemaWarta – 07 Juni 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penerimaan pajak nasional hingga Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun, meningkat 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh kenaikan signifikan pada sektor PPN, PPnBM, PPh Badan, serta PPh Orang Pribadi dan PPh 21.
Purbaya mengklaim bahwa sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdampak positif pada penerimaan pajak. Ia menyatakan bahwa Coretax memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak nasional.
Menurut Purbaya, PPh Badan dan Deposit PPh Badan mencapai Rp 167,6 triliun, meningkat 23,9% secara year on year (yoy). Sementara itu, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp 123,1 triliun, tumbuh 26% yoy. PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 mencapai Rp 138,7 triliun, naik 5,2% yoy.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan realisasi Rp 315,7 triliun, tumbuh 41,3% yoy. Purbaya menyatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi perekonomian nyata di seluruh Indonesia.
Purbaya juga membantah isu kebangkrutan perusahaan dengan data penerimaan pajak per Mei 2026. Ia menyatakan bahwa penerimaan pajak yang meningkat menunjukkan bahwa perusahaan masih sehat dan tidak mengalami kesulitan keuangan.
Selain itu, Purbaya juga meninjau langsung penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia menyatakan bahwa penumpukan kontainer disebabkan oleh lonjakan impor pada April 2026, tetapi pemerintah harus memastikan peningkatan arus barang tidak berubah menjadi hambatan logistik.
Purbaya meminta proses percepatan terus dilakukan hingga jumlah antrean kembali ke level normal. Ia juga menyatakan bahwa kondisi fiskal masih kuat di tengah risiko kenaikan harga minyak dunia dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan.
Dalam kesimpulan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penerimaan pajak nasional meningkat 22,1% berkat Coretax, dan pertumbuhan penerimaan pajak menunjukkan adanya perbaikan kondisi perekonomian nyata di seluruh Indonesia. Ia juga membantah isu kebangkrutan perusahaan dan memastikan bahwa kondisi fiskal masih kuat.











