Ekonomi

Desil 10, Masih Bisa Menerima Bantuan? Begini Cara Cek Desil dan Syarat Penentu Cair Tahap Tiga

×

Desil 10, Masih Bisa Menerima Bantuan? Begini Cara Cek Desil dan Syarat Penentu Cair Tahap Tiga

Share this article
Desil 10, Masih Bisa Menerima Bantuan? Begini Cara Cek Desil dan Syarat Penentu Cair Tahap Tiga
Desil 10, Masih Bisa Menerima Bantuan? Begini Cara Cek Desil dan Syarat Penentu Cair Tahap Tiga

GemaWarta – 01 Juli 2026 | Baru-baru ini, DPRD Lombok Barat menemukan kasus warga miskin yang tidak masuk dalam Desil 1-4, tetapi terdata di Desil 10. Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat menerima bantuan dari pemerintah. Kasus semacam ini tidak hanya terjadi satu atau dua kali, tetapi masih banyak warga yang mengalami kondisi serupa.

Desil 10 adalah kategori pra sejahtera atau mampu, sehingga mereka dianggap tidak berhak menerima bantuan. Namun, ada beberapa syarat yang dapat membuat mereka tetap menerima bantuan, yaitu data mereka harus tetap terdaftar aktif di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masuk dalam kelompok tingkat kesejahteraan rendah (Desil 1-4), dan akun kepesertaan mereka bebas dari status exclude atau dikeluarkan dari sistem.

🔖 Baca juga:
Bansos 2026: Pemerintah Salurkan Insentif Rp700 Ribu untuk Kartu Prakerja, Ini Golongan yang Dilarang Menerima

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), momen cut-off ini sangat krusial. Pendamping sosial di berbagai wilayah mulai menyetorkan laporan akhir yang akan menyaring siapa saja KPM yang masih layak atau justru dicoret dari daftar penerima triwulan ketiga.

Proses administrasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) resmi memasuki babak baru. Per Selasa (30/6), pemerintah dikabarkan memberlakukan sistem cut-off data untuk menutup pencairan Tahap 2, sekaligus memulai persiapan penyaluran Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Bagi mereka yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), proses pencairan mereka harus lewat PT Pos Indonesia, bukan melalui bank Himbara. Meski sistem belum memperbarui data, KPM terdampak biasanya masih berstatus layak mendapat bantuan, terutama yang masuk dalam desil 1 sebagai kelompok prioritas.

🔖 Baca juga:
Program Bantuan Sosial: Menyelamatkan Masyarakat Miskin di Indonesia

Saluran edukasi YouTube Pendamping Sosial menyebut ada dua penyebab utama data di sistem tampak mandek. Pertama, dana BPNT tetap akan cair melalui PT Pos Indonesia tetapi mengalami keterlambatan teknis. Efeknya, bantuan bisa dirapel sekaligus pada tahap ketiga pencairan. Kedua, saat ini sedang berjalan proses pembukaan rekening kolektif (bukol) untuk memindahkan pencairan ke bank Himbara.

Proses transisi ini butuh waktu lebih lama sehingga pembaruan data belum muncul. Oleh karena itu, KPM tidak perlu panik berlebihan jika data mereka belum diperbarui.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam Desil 1-4 atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi pemerintah. Pastikan Anda memiliki NIK yang valid dan sudah terdaftar dalam DTKS.

🔖 Baca juga:
Bansos PKH BPNT Tahap 2 Cair Mei 2026: Cara Cek Penerima dan Nominalnya

Kesimpulan, Desil 10 bukanlah akhir dari segalanya. Masih ada kesempatan bagi mereka yang tidak masuk dalam Desil 1-4 untuk tetap menerima bantuan. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan status Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *