GemaWarta – 30 April 2026 | Hari ini, 23 April 2026, pasar modal kembali dipenuhi perbincangan mengenai cum dividen LPPF yang diklaim setara enam kali suku bunga deposito bank. Angka tersebut menarik perhatian investor ritel yang mencari alternatif pendapatan di tengah suku bunga bank yang masih berada di kisaran 5% hingga 5,5% per tahun.
LPPF (London Property Portfolio Fund) merupakan reksa dana properti yang menyalurkan pendapatan sewa properti komersial ke pemegang unitnya. Pada rapat umum tahunan terakhir, manajemen LPPF mengumumkan pembagian cum dividen sebesar Rp 1.800 per unit, yang bila dihitung terhadap harga unit terakhir sekitar Rp 3.000, menghasilkan yield mendekati 60% per tahun. Jika dibandingkan dengan suku bunga deposito bank yang rata‑rata 5,2%, yield LPPF memang sekitar 11,5 kali lebih tinggi, namun dalam pembicaraan media lokal sering disebut sebagai “6× bunga bank” karena perhitungan menggunakan suku bunga tabungan yang lebih rendah.
Perbandingan Yield dengan Instrumen Lain
| Instrumen | Yield Tahunan |
|---|---|
| Deposito Bank (5,2%) | 5,2% |
| Tabungan (0,9%) | 0,9% |
| Bank Mandiri (BMRI) – Yield Dividen | 8,4% |
| LPPF – Cum Dividen | ~60% |
Data di atas menunjukkan bahwa LPPF menawarkan imbal hasil yang jauh di atas instrumen tradisional maupun dividen saham perbankan terkemuka seperti Bank Mandiri yang baru saja membagikan dividen sebesar Rp 377 per saham, menghasilkan yield sekitar 8,4% dengan asumsi harga saham Rp 4.460.
Bank Mandiri (BMRI) dalam laporan terbarunya mengumumkan total dividen senilai Rp 44 triliun, dengan dividend payout ratio 79% dan dividen per saham akhir mencapai Rp 477 (setelah interim). Keputusan tersebut menegaskan komitmen sektor perbankan dalam memberikan nilai kembali kepada pemegang saham, sekaligus menambah daya tarik bagi investor yang mengutamakan stabilitas.
Namun, perbandingan langsung antara LPPF dan saham perbankan tidaklah sepenuhnya adil. LPPF, sebagai produk properti, menghadapi risiko likuiditas yang lebih tinggi, fluktuasi nilai properti, serta ketergantungan pada tingkat okupansi dan kenaikan tarif sewa. Di sisi lain, saham perbankan seperti BMRI memiliki fundamental yang lebih kuat, regulasi ketat, serta aliran kas yang lebih dapat diprediksi.
Apakah LPPF Layak Dibeli?
Untuk menilai kelayakan investasi LPPF, beberapa faktor perlu dipertimbangkan:
- Likuiditas: Unit LPPF tidak diperdagangkan seaktif saham konvensional, sehingga penjualan cepat dapat menimbulkan potensi kerugian.
- Risiko Sektor Properti: Kondisi ekonomi makro, tingkat inflasi, dan kebijakan suku bunga Bank Indonesia berpengaruh signifikan pada nilai sewa dan permintaan ruang komersial.
- Yield Berkelanjutan: Yield tinggi yang diproyeksikan saat ini sebagian besar berasal dari akumulasi dividen yang belum dibayarkan (cum dividen). Jika dividen tersebut tidak berulang, yield aktual dapat turun drastis.
- Alternatif Investasi: Saham perbankan seperti BMRI menawarkan yield moderat dengan risiko yang lebih terukur, serta likuiditas tinggi di Bursa Efek Indonesia.
Investor yang memiliki profil risiko tinggi dan mencari eksposur pada pasar properti mungkin masih menemukan LPPF menarik, terutama bila mereka siap menahan posisi dalam jangka menengah hingga panjang. Sebaliknya, investor konservatif atau yang mengutamakan stabilitas pendapatan sebaiknya mempertimbangkan instrumen dengan track record yang lebih terbukti, seperti saham perbankan atau deposito berjangka.
Secara keseluruhan, meskipun cum dividen LPPF menjanjikan yield yang tampak menggoda, keputusan pembelian harus didasarkan pada analisis risiko‑imbal hasil secara holistik, bukan semata‑mata angka persentase yang tinggi.











