GemaWarta – 18 April 2026 | Pasar energi dunia mengalami dinamika yang sangat kontras pada pekan ini. Pada hari Jumat, 17 April 2026, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengumumkan bahwa Selat Hormuz—jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Arab dengan Samudra Hindia—telah dibuka kembali secara penuh untuk kapal komersial. Pengumuman tersebut diikuti oleh penurunan tajam harga minyak mentah internasional, sementara di sisi lain harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) melambung hingga US$102,26 per barel pada bulan Maret 2026.
Menurut data yang dirilis oleh Kompas.com, harga West Texas Intermediate (WTI) turun sebesar US$9,47 atau sekitar 10,29 persen, menjadi US$84,95 per barel (Rp 1.456.043). Harga Brent mengalami penurunan US$8,52 atau 8,52 persen, berakhir pada US$90,87 per barel (Rp 1.557.511). Penurunan ini mencerminkan berkurangnya kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan minyak setelah Selat Hormuz kembali terbuka, menghilangkan hambatan logistik yang selama ini menjadi faktor utama tekanan harga.
Penurunan harga minyak mentah internasional berdampak pada sentimen pasar saham di Amerika Serikat. Indeks S&P 500 naik 1,2 persen, Dow Jones Industrial Average melesat 1,8 persen hingga menutup pada 49.447, dan Nasdaq Composite menguat 1,5 persen. Kenaikan ini didorong oleh harapan investor bahwa penurunan harga energi akan meredam inflasi global dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, di pasar domestik Indonesia, harga minyak mentah justru mengalami lonjakan signifikan. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 menetapkan ICP pada level US$102,26 per barel untuk bulan Maret 2026, naik US$33,47 dari bulan Februari yang hanya US$68,79. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya serangan terhadap fasilitas energi serta penutupan sementara Selat Hormuz yang sebelumnya mengganggu distribusi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Berikut adalah perbandingan harga minyak utama pada minggu terakhir:
| Komoditas | Harga Sebelumnya | Harga Saat Ini | Perubahan (%) |
|---|---|---|---|
| WTI (USD/barel) | US$94,42 | US$84,95 | -10,0 |
| Brent (USD/barel) | US$99,39 | US$90,87 | -8,6 |
| ICP (USD/barel) | US$68,79 | US$102,26 | +48,7 |
Reaksi kebijakan Amerika Serikat juga menambah kompleksitas situasi. Presiden Donald Trump melalui platform media sosialnya menegaskan bahwa blokade penuh terhadap pelabuhan Iran akan tetap berlaku sampai tercapai kesepakatan damai, meskipun Iran telah membuka Selat Hormuz. Trump menyebut blokade tersebut sebagai “transaksi” yang harus diselesaikan sepenuhnya. Sementara itu, Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengancam akan menutup kembali Selat Hormuz jika blokade AS tidak dihentikan, menekankan bahwa keputusan tentang status selat harus ditetapkan di lapangan, bukan melalui media sosial.
Investor internasional mencermati pergerakan harga dengan seksama. Reuters melaporkan bahwa sekitar US$760 juta dipertaruhkan pada penurunan harga minyak dalam 20 menit sebelum pengumuman pembukaan kembali Selat Hormuz, menandakan tingkat volatilitas yang tinggi. Di sisi lain, negosiasi antara Washington dan Teheran diperkirakan akan dilanjutkan pada akhir pekan, dengan diskusi mengenai pembebasan dana beku Iran senilai US$20 miliar sebagai bagian dari upaya meredakan ketegangan.
Kondisi ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam menjaga kestabilan pasokan energi domestik. Laode Sulaeman menegaskan bahwa kementerian akan terus memantau pasar global dan mengambil langkah antisipatif, termasuk diversifikasi sumber impor serta peningkatan cadangan strategis, untuk mengurangi dampak fluktuasi harga internasional.
Secara keseluruhan, pembukaan kembali Selat Hormuz berhasil menurunkan harga minyak global, memberikan dorongan positif bagi pasar saham dunia. Namun, ketegangan geopolitik yang masih berlangsung, terutama antara Iran dan Amerika Serikat, serta kebijakan blokade yang belum berakhir, tetap menjadi faktor penghambat yang dapat memicu kembali lonjakan harga, terutama bagi pasar domestik Indonesia yang kini menghadapi kenaikan ICP yang signifikan.
Dengan dinamika ini, para pelaku pasar, regulator, dan konsumen energi harus terus mengikuti perkembangan diplomasi regional serta kebijakan perdagangan internasional untuk mengantisipasi perubahan harga yang cepat.











