Ekonomi

Pajak Jadi Penopang Utama Program Prioritas Pemerintah, Ini Penjelasan DJP

×

Pajak Jadi Penopang Utama Program Prioritas Pemerintah, Ini Penjelasan DJP

Share this article
Pajak Jadi Penopang Utama Program Prioritas Pemerintah, Ini Penjelasan DJP
Pajak Jadi Penopang Utama Program Prioritas Pemerintah, Ini Penjelasan DJP

GemaWarta – 22 Juni 2026 | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan dua program prioritas pemerintah yang berpotensi menghilangkan penerimaan negara. Hal ini disebabkan oleh kerancuan kebijakan dan pengelolaan dana yang belum optimal. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa pemerintah harus memperhatikan beberapa area yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Menurut Bimo, potensi kehilangan penerimaan pajak dapat terjadi apabila implementasi kebijakan di lapangan tidak selaras dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap penetapan mengenai objek pajak maupun fasilitas perpajakan harus mengacu pada undang-undang dan regulasi yang berlaku.

🔖 Baca juga:
Sukuk: Investasi Syariah yang Menguntungkan

Selain itu, Bimo juga menyebutkan bahwa penerimaan pajak neto mencapai Rp940,31 triliun per 16 Juni 2026, naik 23,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian setoran pajak sampai pertengahan Juni 2026 ini telah mendekati 40% dari target keseluruhan tahun Rp2.357,7 triliun.

DJP juga menyoroti pengelompokan dana insentif operasional harian untuk dapur pengelola satuan pelayanan gizi yang dalam praktiknya disebut sebagai dana hibah atau bantuan. Bimo menjelaskan bahwa apabila terdapat interpretasi yang berbeda mengenai status perpajakan suatu dana atau bantuan, maka risiko berkurangnya penerimaan negara dapat muncul karena adanya transaksi yang semestinya menjadi objek pajak namun tidak dikenakan kewajiban perpajakan.

🔖 Baca juga:
Terbuka 30.000 Lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Syarat, Batas Waktu, dan Dukungan BUMN

Pemerintah harus memperhatikan beberapa area yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Dua program yang menjadi perhatian utama yakni pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Kesimpulan dari hal ini adalah pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan penagihan pajak untuk menghindari kehilangan penerimaan negara. Selain itu, pemerintah juga harus memperbaiki pengelolaan dana dan kepatuhan perpajakan di lapangan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

🔖 Baca juga:
Pemerintah Medan Pastikan Insentif Bagi Kepala Lingkungan Tetap Berjalan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *