GemaWarta – 11 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam batas aman. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati bila dibandingkan dengan negara lain. Ia mencontohkan posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, seperti Singapura sekitar 180 persen dan Malaysia 60 persen.
Untuk saat ini, mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau setara dengan 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Pemerintah menyatakan bahwa strategi pembiayaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan cost of fund yang efisien, risiko yang termitigasi, tata kelola yang baik, serta terjaganya indikator utang pada level yang aman.
Realisasi pembiayaan anggaran tercatat sebesar Rp257,4 triliun per 31 Maret 2026. Nilai tersebut terdiri atas pembiayaan utang sebesar Rp258,7 triliun dan pembiayaan non utang Rp1,3 triliun.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah terus berupaya untuk mengelola keuangan negara dengan bijak dan terukur. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah dapat memenuhi kewajibannya dan menjaga stabilitas ekonomi.
Kondisi utang pemerintah yang masih terkendali menjadi salah satu indikator yang positif bagi perekonomian Indonesia. Namun, pemerintah tetap perlu waspada dan terus berupaya untuk mengelola keuangan negara dengan efektif dan efisien.











