HUKUM

BPOM Perketat Pengawasan AMDK, 39% Sarana Produksi Belum Memenuhi Syarat

×

BPOM Perketat Pengawasan AMDK, 39% Sarana Produksi Belum Memenuhi Syarat

Share this article
BPOM Perketat Pengawasan AMDK, 39% Sarana Produksi Belum Memenuhi Syarat
BPOM Perketat Pengawasan AMDK, 39% Sarana Produksi Belum Memenuhi Syarat

GemaWarta – 22 Juni 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa sebanyak 39% sarana produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) belum memenuhi persyaratan. Hal ini menjadi perhatian serius karena BPOM bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan mutu produk AMDK yang beredar di pasaran.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pengawasan AMDK merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Menurutnya, produk AMDK Indonesia harus mampu memenuhi standar keamanan yang ketat agar dapat diterima di pasar internasional.

🔖 Baca juga:
Tren Baru dalam Kerja Sama Asia-Pasifik dan Kasus di Henan

Data BPOM menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat 8.721 produk AMDK yang terdaftar, dengan 8.700 produk atau 99,76% merupakan produk dalam negeri. Sementara itu, 21 produk atau 0,24% merupakan produk impor. Industri AMDK nasional memiliki kapasitas produksi yang kuat dan berpotensi besar meningkatkan ekspor.

Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada BPOM atas komitmennya dalam memperkuat pengawasan AMDK. Langkah BPOM tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah produk nasional, serta memperluas akses pasar ekspor.

🔖 Baca juga:
Rusia Ingatkan Iran: Gencatan Senjata Palsu AS Bisa Memicu Serangan Darat, Tehran Tolak Segala Bentuk Gencatan Senjata Sementara

Dalam upaya meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk AMDK Indonesia, BPOM terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar industri tetap tumbuh sehat, inovatif, dan berdaya saing. Sinergi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan produk AMDK Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga mampu menjadi duta kualitas produk pangan nasional di pasar dunia.

Terlebih, persoalan mikroplastik menjadi perhatian global. BPOM terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman. Dengan demikian, BPOM hadir untuk memastikan setiap produk air minum dalam kemasan yang beredar aman, bermutu, dan memenuhi standar yang berlaku.

🔖 Baca juga:
Perbaikan dan Pengembangan Jalur Kereta Api: Meningkatkan Keamanan dan Efisiensi

Kesimpulan dari upaya BPOM dalam memperketat pengawasan AMDK adalah untuk meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia. Dengan demikian, produk AMDK nasional dapat bersaing di pasar internasional dan meningkatkan ekspor. BPOM akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan untuk menjaga keamanan dan mutu produk AMDK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *