HUKUM

Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Temukan Dokumen Terkait Febrie Adriansyah

×

Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Temukan Dokumen Terkait Febrie Adriansyah

Share this article

GemaWarta – 06 Agustus 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah rumah milik Don Ritto di Bandung, Jawa Barat, dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik menggeledah rumah milik Don Ritto dan menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar yang diduga berkaitan dengan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.

🔖 Baca juga:
Mengenal Jampidsus dan Perannya dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

"Tim penyidik menggeledah satu tempat di Bandung milik dari saudara DR (Don Ritto), dan diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Anang di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8).

Penggeledahan tersebut berlangsung bersamaan dengan pemeriksaan terhadap lima saksi. Kelima saksi tersebut berasal dari pihak swasta dan menjalani pemeriksaan dalam rangka pendalaman perkara. Kejagung kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar tujuh saksi lainnya.

Sebagian besar saksi berasal dari pihak swasta, sementara dua hingga tiga saksi lainnya berasal dari sejumlah perusahaan. Anang melanjutkan, pihak penyidik juga telah menggeledah sekitar tujuh perusahaan yang terafiliasi dengan Don Ritto dalam penyidikan dugaan TPPU.

"Terafiliasi yang kemarin itu digeledah di daerah Jakarta Selatan, seingat saya tujuh kayaknya," kata Anang.

🔖 Baca juga:
Badan Gizi Nasional: Penghentian Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis dan Upaya Perbaikan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Tim 9 menggeledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Rumah yang berlokasi di Jalan Radio I, Jakarta Selatan, itu digeledah pada Jumat (31/7/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan Tim Penyidik atau Tim Sembilan pada Jumat (31/7/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU yang tengah diusut.

"Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujarnya.

Kejagung sebelumnya, menggeledah 4 perusahaan milik Don Ritto, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dan pencucian uang Don Ritto serta Febrie Adriansyah.

🔖 Baca juga:
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mengaku Dikriminalisasi, Kasus TPPU Belum Jelas

Kejaksaan Agung juga memeriksa beberapa saksi dari pihak swasta dan perusahaan terkait perkara tersebut. Penyidik sedang mendalami hubungan antara Febrie Adriansyah dan perusahaan yang didirikan oleh Don Ritto berdasarkan barang bukti.

Kesimpulan, Kejagung telah menggeledah rumah milik Don Ritto di Bandung, Jawa Barat, dan menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar yang diduga berkaitan dengan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *