GemaWarta – 09 Mei 2026 | Belakangan ini, Indonesia digemparkan oleh kasus kekerasan seksual di pesantren. Dua kasus yang baru saja terbongkar di Pati dan Bogor telah memicu kemarahan publik dan aktivis hak asasi manusia. Menurut data KemenPPPA, Jawa Tengah menempati peringkat 2 nasional untuk kasus kekerasan di satuan pendidikan.
Kasus di Pati melibatkan seorang pengasuh pesantren yang diduga telah mencabuli lebih dari 50 santriwati. Korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, namun proses hukumnya masih berlangsung.
Sementara itu, kasus di Bogor juga melibatkan seorang tenaga pengajar yang diduga telah mencabuli belasan murid. Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual di pesantren bukan hanya terjadi di satu tempat, tetapi telah menjadi fenomena yang lebih luas.
Amnesty International Indonesia mengecam lambannya penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren Pati dan Bogor. Mereka menyoroti bahwa kasus-kasus seperti ini selalu berakar pada pola relasi kuasa dan menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan berasrama.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan puluhan santriwati oleh pengasuh pesantren di Pati. Ia menilai bahwa kasus ini mengindikasikan adanya kekuatan atau pihak tertentu yang selama ini menutupi kejahatan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa harus ada orientasi bagi para santri sebelum mereka menjalani pendidikan di pesantren. Santri juga harus mendapatkan edukasi mengenai tanda bahaya maupun batasan fisik untuk mencegah tindakan manipulasi orang dewasa kepada mereka.
Kasus kekerasan seksual di pesantren Pati dan Bogor telah mengguncang negeri dan memicu kemarahan publik. Diperlukan penanganan yang serius dan tegas untuk mengatasi kasus-kasus seperti ini dan mencegah kekerasan serupa terulang di masa depan.
Kesimpulan, kasus kekerasan seksual di pesantren Pati dan Bogor merupakan contoh dari kegagalan sistem perlindungan anak di Indonesia. Diperlukan upaya yang serius dan berkelanjutan untuk mencegah kasus-kasus seperti ini dan memastikan bahwa anak-anak di Indonesia dapat menjalani pendidikan yang aman dan nyaman.











